Psikopat Pecas Ndahe

2008 Juli 29
by Ndoro Kakung

Siapakah sebenarnya Very Idam Henyansyah alias Ryan? Seorang psikopat? Gay pencemburu? Atau sekadar begundal kriminal yang haus rupiah?

Saya ndak tahu. Yang jelas, Ryan diduga telah membantai sepuluh orang korban — salah satu rekor pembunuhan terbanyak di Indonesia setelah Ahmad Suraji alias Dukun AS yang menewaskan 42 orang di Sumatera Utara. Korban-korban itu sebagian dikubur di rumah orang tuanya di Jombang, Jawa Timur.

Aksi Ryan membuat publik terhenyak. Mereka tak menyangka ada pemuda berusia 30 tahun dengan sosok yang digambarkan media massa sangat kalem itu ternyata sanggup membunuh. Dia bahkan sampai tega memutilasi salah satu korbannya.

Sebagian kalangan lalu berang dan marah. Mereka mengutuk ulah Ryan. Saya bahkan mendengar tak sedikit komentar yang menuntut agar kelak Ryan dihukum mati atas perbuatannya itu meski persidangan belum dimulai, dan penyidikan polisi justru pun masih berlangsung. Artinya, Ryan belum diputuskan bersalah, Ki Sanak.

Ihwal hukuman mati pun masih menjadi kontroversi di sini. Vonis mati memecah pendapat jadi dua kubu: kaum abolisionis yang gigih menentang hukuman mati atas segala macam kejahatan dan kaum legalis yang memandang hukuman mati itu sebagai upaya mendapatkan keadilan.

Dalam hati yang gamam, saya pun menemui Paklik Isnogud untuk mendapatkan pencerahan tentang kasus Ryan dan hukuman mati.

“Masalah hukuman mati memang selalu menyentuh sebuah akar yang tertanam dalam — sejenis akar religius dalam kehadiran kita, Mas,” kata Paklik Isnogud dengan suaranya yang melodius itu.

“Mengapa bisa begitu, Paklik?” tanya saya keheranan.

“Orang yang mati tak akan pernah kembali. Jurang antara tiang tempat si terhukum ditembak atau digantung dengan alam sesudahnya adalah jurang yang mutlak.

Bahaya terbesar dari hukuman mati karena itu bukanlah lantaran kekejaman telah dilegalkan di sana. Bahaya terbesar dari hukuman mati ialah bila kita, dalam ikhtiar keadilan itu, tercerabut dari akar religius kita.

Artinya kita tak lagi bertanya atas dasar apakah seseorang, atau sekelompok orang, mendapatkan kekuasaan yang begitu besar hingga setinggi itu atas debu dan duka mereka bertakhta.

Jangan salah faham. Sekelompok orang bisa mengirimkan algojo atas nama Tuhan. Tapi pada saat itu barangkali mereka menyekutukan diri dengan Yang Maha Kuasa itu, dan di sini kita sesungguhnya tak bisa lagi bicara tentang suatu akar yang apa pun berarti, kecuali kepongahan. Sebab kita tak lagi bersedia mengakui ketidak-mampuan kita untuk seperti Dia: mengabsolutkan keputusan-keputusan dan juga memberikan ampunan.”

“Ck…ck…ck…ck,” saya berdecak kagum, setengah ndak paham, atas penjelasan Paklik.

Paklik, seperti biasa, tampaknya mengenali betul siasat saya yang selalu keluar bila ndak memahami penjelasannya itu.

“Halah, ndak usak berdecak, Mas. Saya tahu, sampean pasti ndak ngerti kan?” kata Paklik.

Saya nyengir dan tak menjawab pertanyaan itu.

Paklik lalu melanjutkan. “Saya paham kalau masalah ini tak terjelaskan dengan terang benderang, Mas. Saya sendiri menghadapi dilema.

Di satu sisi, saya ndak setuju hukuman mati. Rasanya ndak nyaman sekali berperan seolah-olah menjadi Sang Penentu.

Tapi, kalau melihat korban-korban pembunuhan itu, rasanya kok ndak adil juga bila pelakunya dibiarkan hidup terus.

Ah, entahlah. Mungkin saya memang bukan orang yang tegas, bisa memilah setiap persoalan secara hitam dan putih.”

Setelah mengakhiri kalimatnya itu, mata Paklik menerawang jauh keluar jendela. Saya ndak tahu apa yang tengah dipikirkannya.

>> Selamat hari Selasa, Ki Sanak. Apakah sampean setuju hukuman mati?

101 Responses leave one →
  1. 2008 Juli 29

    yay, slasa dini hari koq ya topik nya horor penuh teror gini..
    serem! bagi saya mah yg penting kalo salah harus dihukum..

    hukuman mati.. hmmm.. kalo yakin salah n setimpal sih boleh2 aja.
    mana saya tau, setimpal apa ngga.. lg an biar ajah, ada hakim yg nanggung dosa nya kalo salah vonis.. cmiw
    nah bwt terdakwa yg kena salah vonis ya nasib nya apes.. terima takdir kena hukuman salah vonis..
    uhmm.. bener ga yah.. ga tau deh..
    *slasa yg aneh.. se aneh nDoroKakung.. kabuuurrr*

  2. 2008 Juli 29

    wah,saia kok se7 sama hukuman mati pakde.biar jadi efek jera bagi pelaku lain.lha klo kejahatannya memutilasi uang negara bwt jengjeng keluar negeri pripun pakde?muhun penjelasan.nuwun

  3. 2008 Juli 29
    loey permalink

    wedew, susah juga ya menilai orang pantes d hukum mati ato ga ya ndoro..

    bener tuh, dilemma banget… di satu sisi koin ,ketidak adilan dari sisi korban, d sisi yang lain ketidak mampuan kita bermain sbg sang pengadil

    gmana kalo keputusannya d undi aja jg pake koin, 50-50 !
    halah… barusan ntn dark knight, two face.. lol

  4. 2008 Juli 29

    an eye for an eye…xD

  5. 2008 Juli 29
    loey permalink

    … make the whole world blind =p

  6. 2008 Juli 29
    loey permalink

    ~ gandhi. m

  7. 2008 Juli 29

    ndoro, nama ray sudah menghiasi beberapa hari di halaman depan koran lho. apa nggak ada yang lebih seru ya isunya?

  8. 2008 Juli 29

    kembali ke undang2 dan agama saja lah..

  9. 2008 Juli 29
    Andra permalink

    ya kalau bisa jangan hukuman mati.
    dipenjara seumur hidup bolehlah..

  10. 2008 Juli 29

    berita yang semakin di blow up dan makin menjadi-jadi neh ndoro.. masa inpotaiment aja sampe nyiarain ginian segala.

    soal hukuman mati dengan segal pertentangannya, menurut saya sih biar beliau-beliau yang sedang berkuasa itu yang memutuskan.

    toh agama juga menyebutkan untuk mengikuti aturan yang berlaku pada pemerintahan tempat kita berada bukan?

  11. 2008 Juli 29

    Bukannya kalo mati malah lebih tak adil lagi? Kan selesai sudah, dia tidak akan merasa apa apa. Kecuali kita bisa memonitor si mati apa benar sedang disiksa di neraka jahanam itu.

  12. 2008 Juli 29

    Soal hukuman mati saya sih stuju-stuju aja ndoro. asal setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Ryan ini termasuk jagal berdarah dingin..
    yang jadi soal : kenapa dari dulu Ryan ga jadi blogger aja.. kan ada tempat melampiaskan segala unek-unek hatinya… kalau pikirannya lagi kalut ya buat aja tulisan dan diposting ke semua blogger. :) :)
    Selamet Selasa Ndoro.. Duh tanggal tua kayak gini, pikiran jadi sumpek juga :(

  13. 2008 Juli 29

    setuju, nyawa dibalas nyawa

  14. 2008 Juli 29
    Titis Sinatrya permalink

    Thinxxx: Semoga Tuhan mengampuni dosa2nya setelah Dia di hukum mati 11x.

  15. 2008 Juli 29

    Nyama itu Mahal jadi yang main nyawa ya siap siap kehilangan nyawa :D

  16. 2008 Juli 29
    balitasehat permalink

    saya sih membayangkan gimana perasaan keluarga korban. rasanya pasti nggak karu2an. jadi akan adil buat mereka kalo pelakunya dimatiin juga…

  17. 2008 Juli 29

    manusia tidak berhak mengambil nyawa seseorang. kalau sampai dihukum mati, lalu apa bedanya pengadilan dengan pembunuh. Hukuman seumur hidup membersihkan kali2 yang kotor dan penyebab banjir lebih pantas.

  18. 2008 Juli 29

    Soal hukuman mati, saya idealnya percaya pada <a href=”http://en.wikipedia.orgkeadilan yang restoratif, Ndoro… bukan keadilan yang retributif atawa balas dendam yang dilegalkan. Bukan mata-ganti-mata, soalnya nanti seluruh dunia bakal buta, kata Oom Gandhi. Tentu saja, ini terdengar indah di atas kertas, tapi sulit mengimplementasikannya… :(

  19. 2008 Juli 29

    mungkin lebih baik kalau ga usah hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup. he’s got a pretty long time to remorse then, which is a good thing right?

  20. 2008 Juli 29

    Ryan itu termasuk eppendi juga ya ndoro?
    :mrgreen:

  21. 2008 Juli 29

    utang nyawa bayar bini … nah lo :D

  22. 2008 Juli 29

    Hmmm… jadi ndorokakung (lewat paklik isnogud) memilih untuk tetap di posisi abu-abu ya? mendukung tidak, tapi menolak juga tidak. Memang posisi ini adalah posisi yang paling aman… :)

    * Paklik Isnogud mengingatkan saya pada Sir Leigh Teabing, tokoh yang digunakan untuk membawakan pesan Dan Brown di The Da Vinci Code

  23. 2008 Juli 29

    hii.. serem euy.. masalahnya orang2 seperti itu ada diantara kita, cuma kita aja yang belum sadar…

  24. 2008 Juli 29

    mungkin lebih baik kalau ga usah hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup. he’s got a pretty long time to remorse then, which is a good thing right?

    Yang jadi masalah dari argumen ini adalah biayanya. Mungkin kita gak sadar kalau selama ini kehidupan para tahanan itu dibiayai oleh negara dan pajak yang anda bayarkan. Nah, sekarang anda mau nggak…anda dan negara membiayai kehidupan seorang pembunuh berantai atau koruptor, sementara masih banyak fakir miskin dan anak-anak terlantar yang kita abaikan? Kalau begini, mendingan fakir miskin itu kita masukin aja semuanya ke penjara, ya gak? ;)

  25. 2008 Juli 29

    dalam Islam ada hukum Qishas, hukum bunuh untuk yang melakukan kejahatan membunuh. berarti dalam hal ini Tuhan atur dan ijinkan, bukan kita bertindak atas nama Tuhan.
    kalau yang dilakukan ryan itu, jelas2 kan?
    setuju ga setuju, dalam kasus ini aku setuju.

  26. 2008 Juli 29

    tidak setuju. tapi hukum yang lebih berat dibanding mati: kerja sosial sepanjang sisa hidupnya.

  27. 2008 Juli 29

    btw, pakdhe, kebetuln aku juga nulis soal ryan ini, tapi langsung kebanting begitu baca kagungan panjenengan :P

  28. 2008 Juli 29

    Hehe, ndak usah terlalu filosofis Ndoro. Kalau tidak dihukum mati, lalu apa? Seumur hidup? Memberi dia makan dipenjara, air buat mandi, selimut buat tidur. Seumur hidup dia dibiayai negara. Enak betul ya. Sementara gelandangan yang semestinya lebih berhak ditanggung negara terpaksa mengamen, mengemis, di jalanan. Kadang terlindas truk.

    Atau dilepas? Dengan kemungkinan nambah korban lagi. Mungkin dia bisa tobat, menyesal, lalu tidak berbuat lagi. Tapi siapa yang bisa menjamin? Para penegak HAM?

    kadang kepintaran seseorang malah menjerumuskan dirinya menjadi orang bodoh.

  29. 2008 Juli 29

    Sementara hukum positif kita tidak menawarkan alternatif lain seperti kerja sosial. Tapi kerja sosial pun tetap dibayar kan? Atau tidak? Nah, kalau begini malah lebih kejam, lebih baik mati.

  30. 2008 Juli 29

    tidak setuju. tapi hukum yang lebih berat dibanding mati: kerja sosial sepanjang sisa hidupnya.

    Wah, kalau begitu saya yakin 6 juta++ pengangguran di negeri ini bakal ramai-ramai membunuh orang, hanya supaya dapat pekerjaan yang terjamin sampai hari tua :lol:

    Hehehe, lagi-lagi masalah filosofis hukuman mati selalu dikalahkan oleh masalah-masalah yang pragmatis: duitnya dari mana (dan siapa yang mau bayar), dan orangnya mau diapain.

  31. 2008 Juli 29

    @Tele85, bedanya pengadilan dengan pembunuh? Pengadilan diberikan kuasa/wewenang untuk itu, sebagaimana pengadilan diberi kuasa untuk memberikan hukuman lain.

  32. 2008 Juli 29

    Sebenarnya masalahnya simpel kok, cuma dibuat ribet aja sama yang namanya ilmu sosial.

  33. 2008 Juli 29

    ini yang saya tunggu ndoro, ulasan tentang berita ini yang gila-gilaan diekspose media….nunggu perspektif lain dari Paklik Isnogud-nya:p

  34. 2008 Juli 29

    @Eftu:

    Siapa yang memberi kuasa pada pengadilan, dan kenapa pihak itu berhak memberi kuasa? Apa bedanya dengan pembunuh bayaran yang diberi kuasa oleh pihak yang membayarnya?

    Daaan…semua orang menganggap masalahnya simpel, sayang solusi ’simpel’ yang diberikan satu orang bertentangan dengan solusi ’simpel’ yang dipikirkan orang lain. Karena itulah makanya ilmu sosial ada kan… untuk mencari tahu apa yang baik bagi keseluruhan masyarakat ketimbang orang-per-orang… because, well, we live in a social world.

  35. 2008 Juli 29
    nalendro permalink

    Kata ki joko bodo sieh ryan itu sdang mendalami ilmu hitam,yg mengharuskan membunuh minimal 27 org dlm syarat pencapaiyan ilmu hitamnya itu,kt ki joko kalo mau sempurna ilmu nya itu hrus membunuh sktr 40 org,kemungkinan ryan tlah membunuh sktr puluhan org.

  36. 2008 Juli 29

    moral penghuni negeri ini semakin hari semakin parah, tanggung jawab siapakah?

  37. 2008 Juli 29
    pasarsapi permalink

    kali ini saya setuju hukuman mati. Bukankah mereka yg dihukum mati mendapatkan suatu kepastian waktu dan bisa mempersiapkan sebaik2nya di sisa waktunya bekal ketemu BELIAU-Nya. Dan mengurangi kesempatan berbuat dosa lagi di dunia . Sadis ya Ndor?
    Tapi sy ndak setuju kalo hukuman mati bikin efek jera. Sapa yg jera? Wong malah tambah banyak daftar tunggu hukuman mati.
    Coba tanya sama Amrozi cs, mereka malah bangga dan minta dihukum mati krn itu mati sahid dan pengin cepet2 ketemu YANG KUASA.

    *ini-asli-pendapat-pribadi-yang-tidak-bisa-dijadikan-rujukan-
    dan-tetep-mewek-kalo-liat-berita-eksekusi-mati*

  38. 2008 Juli 29

    Setujuuu…

  39. 2008 Juli 29

    jika si veri idaman ini dilepaskan dan dibiarkan di luar,
    apa masyarakat masih mau menerima,
    atau malah bisa jadi masyarakat menghakimi sendiri si veri idaman ini.

  40. 2008 Juli 29

    setuju… tapi koq kayanya mati terlalu bagus yah

  41. 2008 Juli 29

    Ryan dipenjara aja, satu sel sama nurdin halid :P

  42. 2008 Juli 29
    sibermedik permalink

    Penghapusan hukuman mati berarti kemandulan hukum negeri ini..pihak2 yg nggak s7 hukuman mati hanya pengecut2 yg brsembunyi dibalik HAM..

    SESUNGGUHNYA HUKUMAN MATI ITU EFEKTIF APABILA DIPERTUNJUKKAN DI DEPAN UMUM SEBAGAI SHOCK THERAPY AGAR TIDAK MELAKUKAN KEJAHATAN.

  43. 2008 Juli 29

    kalo di compare ke koruptor2 sontoloyo itu, apa yang dilakukan ryan belum seberapa. koruptor2 itu adalah pembunuh rakyat banyak. yang harus dihukum mati harusnya ya koruptor2 tengik itu..

  44. 2008 Juli 29

    Sesungguhnya hukuman mati itu efektif apabila para penegak hukum kita (polisi, jaksa, hakim) relatif (nggak perlu sampe 100%) bersih dan adil. Percuma hukuman mati ditontonkan di muka umum kalau yang dipancung ‘cuma’ pembunuh beberapa nyawa, sementara koruptor yang menyengsarakan ribuan nyawa hanya mendapat 5 tahun penjara. Atau ketika yang dipancung adalah orang yang tak bersalah (tapi disalahkan karena vonis masih bisa dibeli dan ditawar), maka hukuman mati cuma menjadi alat teror bagi yang punya kekuasaan (baca: uang) terhadap hukum.

  45. 2008 Juli 29

    gw setuju. asal pelakunya bener-bener mendapatkan persidangan yang adil dan terbukti memang dia bener-bener bersalah. jangan sampe orang yang gak berdosa harus mati sia-sia

  46. 2008 Juli 29
    sahparman permalink

    “Ryan dipenjara aja, satu sel sama nurdin halid” boleh juga tuh… ditambah lagi sama artalyta, untung, dan urip … wuih pasti rame.. lalu masukin aja sumanto… beress deh… hik.. hik .. hik..

  47. 2008 Juli 29

    hukuman mati menurut saya oke, terutama untuk kejahatan yang bisa menyebabkan kesengsaraan dan kematian banyak orang, contoh : pabrik narkoba ! Bayangin, berapa banyak orang menderita kecanduan karena narkoba, berapa banyak yang mati, berapa banyak keluarga yang menderita karena anggota keluarganya kecanduan narkoba. itu pantas dihukum mati

  48. 2008 Juli 29

    satu sisi saya mendukung hukuman mati, namun betul kata paklik sampeyan harus berhati-hati menerapkannya. Jangan sampai menghukum mati atas dasar amarah dan dendam tapi memang telah betul dipikir masak-masak atas dasar keadilan yang semestinya.

    Bingung gak? :p

  49. 2008 Juli 29

    baru sebelas yg ketahuan.. katanya ada 27 orang totalnya

  50. 2008 Juli 29

    hukam mati buat koruptor saja Ndoro!

  51. 2008 Juli 29

    hi…
    dunia memang gila
    benar benar gila

  52. 2008 Juli 29

    Saya sendiri bingung, Ndoro…
    Mari kita tanyakan pada rumput yang bergoyang atau tokek yang bersuara, setuju atau tidak mereka dengan adanya hukuman mati itu…

  53. 2008 Juli 29

    Saya setuju dengan hukuman mati. Dan hukuman mati tidak perlu dihapuskan dari negeri ini. Namun saya menyarankan agar tidak cepat menjatuhi vonis dengan hukuman ini. Kalau perlu penjara seumur hidup tanpa ada kemungkinan keringanan hukuman.

    Bisa jadi ini merupakan jalan tengah antara yang setuju dan tidak setuju hukuman mati. Jadi instrumennya jangan dihapus (karena pada suatu saat bisa jadi berguna) hanya penggunaannya saja yang lebih bijaksana…… bahkan kalau bisa diminimalisasi.

  54. 2008 Juli 29

    death penalty goes for someone sane that commit such a crime, to teach us not to do such a crime

    put for someone insane? i don’t know what should we do for him/her?

  55. 2008 Juli 29

    Kalo kita menggunakan HANYA otak dan pikiran kita sendiri, dijamin pasti bingung dan mumet. Lihat saja banyak yang njawabnya ngambang kan?
    Kalo saya sih, kita kembalikan kepada petunjuk Allah dan rasulNya. Kalo disana ada dan boleh ya saya setuju. Tidak akan tersesat kita jika memegang teguh petunjuk itu. [he he, bukan ceramah ya, sekedar saling mengingatkan ;-) ]

    Memang lalu tergantung hakimnya, dia bisa adil gak. Tapi siapa sih yang bisa menjamin bahwa ada manusia yang tidak bisa salah dalam membuat keputusan?

    Tapi yang lebih penting kemudian adalah kita harus mencari tahu apa sebenarnya akar masalahnya? Supaya kita bisa kasih obat yang tepat. Kita kan sering hanya terbuai dengan ‘yang tampak di permukaan’. Bukan tidak mungkin dalam segala problem sosial yang sering kita kritisi dan protes, sebetulnya, tanpa disadari kita turut juga menyumbang terjadinya problem itu?

    Bagaimana?

  56. 2008 Juli 29

    Kayaknya layak dihukum mati, krn kalo hidupun membahayakan orang banyak n bikin orang deg-degan… bisa menimbulkan penyakit jantung. Ngebunuh segitu banyak, seperti udah jadi hobi. Iiih…. seyeeeem…. :(

    Aku kagum sama paklik isnogud, bijaksana sekali….
    Akh, andaikan ndoro seperti dia…. :P
    *kabooorrrrr!*

  57. 2008 Juli 29
    azharimd permalink

    WHY SO SERIOUS? HAHAHA!

  58. 2008 Juli 29

    @Catshade, pernah dengar yang namanya kontrak sosial ndak sih? Apa hak warga negara, apa kewajiban pemerintah, dll. Kalau belum, silakan belajar dulu ya.

  59. 2008 Juli 29

    “Selamat hari Selasa, Ki Sanak. Kapan sampean dihukuman mati ?” ( Ndorokakung Mode On )

  60. 2008 Juli 29
    Ucoks permalink

    dah nasib dia tuh dan takdir dia berbuat seperti itu akal dan otaknya ga dipake dengan benar maka begitulah yang terjadi… dan seperti pepatah katakan apa yang ditanam maka itu yang akan dituai….? masa iya tanam padi tumbuh jagung ^^ masa iya tanam kejahatan tumbuh kemuliaan ??
    so gue pasti dukung yang sesuai dengan keyakinan gue… dihukum nya di dunia ini dengan cara di pancung atau apapun dipenjara seumur hidup bisa jadi meringankan hukuman dia di akhirat itu juga Allahu allam

  61. 2008 Juli 29
    Edwin permalink

    Death sentence? What’s the difference between the criminal and the executor, then? Just because it’s legal?

  62. 2008 Juli 29

    @Catshade, pernah dengar yang namanya kontrak sosial ndak sih? Apa hak warga negara, apa kewajiban pemerintah, dll. Kalau belum, silakan belajar dulu ya.

    Lho, kata anda ilmu sosial itu cuma ngeribetin yang sebenarnya simpel, gimana sih? :roll:

    Death sentence? What’s the difference between the criminal and the executor, then? Just because it’s legal?

    Karena…membunuh para pembunuh bisa 100% mencegah mereka dari melakukan pembunuhan lagi (ndak perlu kuatir kabur dari penjara atau relapse setelah dibebaskan)…dan konon katanya membunuh para pembunuh bisa membuat para calon pembunuh lainnya mengurungkan niat kriminalnya.

    Jadi perbedaannya, saya kira, pembunuh yang membunuh orang tak bersalah itu membuat dunia jadi tak aman, sementara eksekutor yang membunuh seorang pembunuh itu membuat dunia jadi (sedikit) lebih tentram.

    Di sisi lain, menurut saya orang yang sudah sebegitu niatnya untuk membantai 27 orang gak terlalu mempertimbangkan hukuman mati ketika menyusun rencananya. Penyesalan mungkin ada, tapi biasanya telat di belakang setelah ketahuan. Jadi…mungkin hukuman mati bisa berakibat deteren pada calon pembunuh berencana 1-2 orang, tapi pembunuh berantai 10, 27 orang? That’s a whole new level of mind unreachable by law, me thinks…

  63. 2008 Juli 29
    sibermedik permalink

    Mending juragan narkoba, koruptor,yang nyuap, killer assasin ya d .EXE (dhukum mati). sayang bgt uang negara habis buat mbiayain LP, kayake yg g s7 hukuman mati keluarganya ada yg lg d LP ya? he5x..

  64. 2008 Juli 29

    Pro: Hukuman mati untuk efek jera.
    Kontra: Kriminalitas tetap tinggi di negara-negara yang menerapkan hukuman mati.
    Saia: hukuman mati adalah satu-satunya cara agar SI PELAKU JERA, bukan agar orang lain jera, lha wong blm berbuat kok sudah jera.
    Kontra: hukuman mati adalah hak Tuhan, manusia ga boleh mengambilnya.
    Saia: Mencabut nyawa adalah hak Tuhan, tapi memvonis adalah hak hakim. Kalo si terhukum sudah dibedil 24 orang dan tetap hidup :-) ia sudah melaksanakan hukumannya dan harus dibebaskan.
    Kontra: Lebih baik penjara seumur hidup daripada hukuman mati.
    Saia: penjara sekadar tempat peristirahatan sebelum vonis yang cepat, efektif dan tidak membebani negara. Penjara sudah penuh, overload. Maling ayam masuk penjara keluarnya jadi maling kambing. Bunuh satu orang masuk penjara keluarnya bunuh 10 orang.

  65. 2008 Juli 29

    SADIS!

    btw aku numpang nitip link artikel mengenai seorang ibu di Jambi yang melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya, sehingga hamil. Si ibu baru saja melahirkan bayi perempuan :

    http://ayomerdeka.wordpress.com/2008/07/29/ibu-incest-di-jambi-lahirkan-bayi-perempuan/

    terima kasih

  66. 2008 Juli 29

    menakutkan :D sudah 11 orang tuh korbannya :D

  67. 2008 Juli 29

    Mending juragan narkoba, koruptor,yang nyuap, killer assasin ya d .EXE (dhukum mati). sayang bgt uang negara habis buat mbiayain LP, kayake yg g s7 hukuman mati keluarganya ada yg lg d LP ya? he5x..

    Bisa nggak sih berdiskusi tanpa menjelek-jelekkan pihak lawan? “Oh, yang kontra hukuman mati itu cuma pengecut-pengecut yang berlindung di balik nama HAM,” “Yang gak setuju hukuman mati pasti sendirinya seorang penjahat, atau paling nggak keluarganya ada yang kriminal.” Hentikan itu, ok?

  68. 2008 Juli 29
    sweetstrawberry permalink

    Kl menurut saya, org yg mati di tiang gantungan atau hukuman mati emang udah ditakdirin sama Tuhan kalo dia bakal mati melalui perbuatan yg dia lakukan (yaitu membunuh, dsb).
    Toh, nyatanya Tuhan memperbolehkan hukuman mati terhadap orang yg membunuh khan?Apalagi kalo keluarga korban tidak mau memaafkan.

  69. 2008 Juli 29
    mukhlisukses permalink

    Setuju ndoro…kalau bisa si Ryan ini diblender sebagian tubuhnya untuk di jadiin jus lalu disuruh minum,sedikit demi sedikit sampai dia mati….woww seram….!!

  70. 2008 Juli 29

    Sesuai hukum yang berlaku aja deh ndoro.. Hukuman mati toh bukan baru pertama kali kn? jadi ya kalo diputuskan hukuman mati ya sudah,saya rasa juga cukup pantas. perbuatan dia ini sudah sangat diluar batas kewajaran dan kemanusiaan.
    Btw, sdh ntn the x-files ndoro? Kayak ‘dejavu’ loh..:P

  71. 2008 Juli 30

    beuh, jadi ribut di sini.

    ryan itu psikopat/gila jadi ga bisa dihukum mati.
    mending direkrut jadi pembunuh aja, buat bunuhin koruptor.

  72. 2008 Juli 30

    Baiknya para penjahat kelas berat dibuang ke suatu pulau terpencil seumur hidup layaknya yg dijalani para tapol yg dulu dibuang ke pulau buru.

  73. 2008 Juli 30

    Menyembuhkan orang psikopat itu sulit. Jadi menurut saya Ryan dibantai saja.

    Kalau perlu dimutilasi dulu sebelum dibunuh. Lalu di bikin pecas ndahe dan dibiarkan mati dirubung semut dan lalat. Biar efek jera-nya ‘nendang’ gituh!

    Mungkin kelak di alam baka dia sudah bukan psikopat lagi.

  74. 2008 Juli 30

    Baiknya para penjahat kelas berat dibuang ke suatu pulau terpencil seumur hidup layaknya yg dijalani para tapol yg dulu dibuang ke pulau buru.

    Dan 100 tahun kemudian, pulau itu sudah berkembang jadi negara maju yang menyamai negara asalnya (bahkan bisa mengalahkan, kalau kita ngomongin Indonesia). Contoh kasus: Australia.

    Kalau perlu dimutilasi dulu sebelum dibunuh. Lalu di bikin pecas ndahe dan dibiarkan mati dirubung semut dan lalat. Biar efek jera-nya ‘nendang’ gituh!

    Efek jera buat…siapa? Kalau buat si Ryan, dia toh akan mati juga, jadi penyiksaan itu gak ada gunanya dari sisi memberi efek jera. Jera nggak jera, dia toh akhirnya mati juga dan tidak bisa membunuh lagi kan.

    Atau keinginan menyiksa itu sebenarnya cuma buat kepuasan sadisme kita semata yang ‘gemas’ sama perilakunya? Kalau memang itu motifnya, saya harus setuju sama mereka yang bilang bahwa sang eksekutor nggak beda-beda amat dengan yang dieksekusi :P

  75. 2008 Juli 30

    dia sakit, ndoro. sepertinya ga boleh dihukum kalo sakit ya? rehab aja. mungkin lho iniii…saya juga gak mudheng :D

  76. 2008 Juli 30

    lebih baik dia dihukum seumur hidup saja ndoro,,
    selain penjara seumur hidup, dia juga wajib ngasih suply pulsa seumur hidup buat saya,,

    *ngarep*

  77. 2008 Juli 30

    psikopat…bisa dibentuk oleh lingkungan…lho…karena itu TV juga harus bisa mengendalikan tayangannya…

  78. 2008 Juli 30

    serahkan saja kepada yang punya kuasa

  79. 2008 Juli 30

    @Catshade, tentu saja pernyataan saya soal ilmu sosial yang membikin ribet itu hiperbolis, seloroh. (masak gitu aja dianggap serius? :P )

    Sebaliknya Anda tidak menjawab pertanyaan saya soal kontrak sosial, apakah pengadilan berwenang atau tidak berwenang memberikan hukuman mati.

  80. 2008 Juli 30

    kalo menurutku mati itu hanya Tuhan yang boleh mencabut nyawa, jadi di penjara seumur hidup aja *tapi kok ya LP di indonesia dah pada kepenuhan ya?*
    Yo wis manut wae lah, hehe…
    Btw senang bisa ngobrol ma Ndoro walau cuma sebentar, kapan2 daku ikut kopdar ya Ndoro :)

  81. 2008 Juli 30

    mboh ora mudeng. Bukannya tugas menggambil nyawa itu punya Yang Kuasa?

    tuh kan jadi berdeabat lagi. huh

  82. 2008 Juli 30

    tapi harus dihukum yang berat, biar besok-besok gak pada berani kayak gini, kalo gak di sogok pake keris trus sambil diputer-puter ke perutnya, wah sadis amat ya?

  83. 2008 Juli 30

    Hukum mati aja seperti Dukun AS….

  84. 2008 Juli 30

    @catshade: ya efek jera buat Ryan, biar kelak di alam baka ngga bunuh-bunuh orang lagi.

    Kalau Ryan dijatuhi hukuman seumur hidup, seneng dong dia! Jadi serigala di kandang ayam. Itu kalau hukumannya ’seumur hidup tinggal dalam penjara’. Kalau hukumannya ’seumur hidup tinggal dalam liang kubur’, lain lagi ceritanya.

  85. 2008 Juli 30

    Salam

    sudah pas kalau hukuman mati di ganjarkan Orang yang telah menghilangkan nyawa orla .

  86. 2008 Juli 30

    Salam

    Alangkah baiknya para penjahat kelas Kakap ,sebelum di hukum mati /seumur hidup. harta benda di sita dulu dan di kembalikan ke Negara
    dengan catatan yang menyita orang 2 yang benar 2 bersih lahir dan bathin .

  87. 2008 Juli 30

    Emang sih jaman sekarang nyawa manusia gada harganya lagi kmarin ada yg maling ayam palanya pecah dan tewas dgebukin massa hehehe lucu juwga sh padahal wkt ku tanya tau gak alasannya napa tu org maling mereka gatau yg tau..nah kira2 sadar gak disaat perut klaperan kita jg pernah nyomot mkanan jatah orang lain dan prnah ga terpikir disaat gda yg peduli/t4 meminta, kira2 apa yg akan kita lakukan..
    Daripada hukuman mati mending hukuman 2 kali seumur hidup aja

  88. 2008 Juli 30

    Serem……jangan-jangan masih bertambah terus ya korban yang diketemukan….

  89. 2008 Juli 30

    setuju aja sih kalo dihukum mati,itu kan sesuai ma hukum qishas di Islam,demi keadilan bagi keluarga korban.Tp ryan kan sakit jiwa,jadi sepertinya bakalan lolos tuh..

  90. 2008 Juli 30

    Kalau saya pribadi SETUJU dengan hukuman mati, Ki Sanak.

    Sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh siapa saja yang tidak ber-perikemanusia-an dan biadab!

  91. 2008 Juli 30

    …trus atas dasar apa si pembunuh menjadi penentu matinya orang lain, jadi qishas adalah balasan yg setimpal kecuali keluarga/ahli waris korban mengampuni.

    kalo gak dihukum mati ya minimal dihukum seberat-beratnya ndoro………ditindih kontainer misalnya..he..he..

  92. 2008 Juli 30

    rekor pembunuhan yang “keren” seharusnya satu sel dengan koruptor biar pada takut?! oh iya dan sekalian dengan sumanto aja,… biar feri yang bunuh dan sumanto yang makan dagingnya

  93. 2008 Juli 31

    Ryan emang bener2 kejam, tapi masa sih ortunya gak ada yg tau? kurang perhatian dong ya

  94. 2008 Juli 31

    Analisisku tentang Ryan:

    LGBTI dan Ryan (The Best Indonesian Killer 2008)
    dan Nilai Jual Ryan Sang Jagal

  95. 2008 Juli 31

    Kalo menurut aq, ga seharusnya ada hukuman mati, kalo hukuman seumur hidup bolehlah. Sekarang apa bedanya pembunuh dengan orang yang melakukan eksekusi hukuman mati, sama aja kan, ujung – ujungnya menghilangkan nyawa orang lain. Bedanya cuma yang satu tanpa ijin, satunya lagi atas ijin dan perintah.

  96. 2008 Juli 31

    setuju banget nih sama qb11syog, mending si Ryan di satu sel aja sama koruptor. kalo perlu dikandangin juga sama sumanto. Gak kebayang, sel disana pasti meriah. Dan, kedua penjahat ini pasti bilang : Gak ada lo, gak rame cuy…hehehe

    Salam

  97. 2008 Agustus 1

    yang ngrepotin 11 orang aja mau dihukum mati,
    gimana dengan yang ngrepotin 200 jt lebih orang, kaya koruptor itu.

  98. 2008 Agustus 1
    masbadar permalink

    konon ini test psikopat:

    Apakah anda seorang psikopat???

    Ini adalah cerita seorang gadis. Pada saat ada di upacara pemakaman
    ibunya yang baru meninggal, dia bertemu dengan seorang laki-laki
    yang belum pernah dia kenal sebelumnya.
    Dia sungguh tertarik dengan lelaki ini. Lelaki ini adalah pria
    idaman yang selalu dia impikan sejak dulu sehingga dia langsung
    jatuh cinta. Tapi sayang sekali setelah itu laki-laki tadi
    menghilang dan gadis tersebut tidak pernah bertemu dengan lelaki itu
    lagi.
    Beberapa hari setelahnya, ada kejadian heboh. Gadis ini membunuh
    kakak perempuan kandungnya.

    PERTANYAAN: Apa motif pembunuhan ini?

    Pikir dulu baru baca jawabannya yg ini.

  99. 2008 Agustus 2
    ning permalink

    @sahparman
    jadi maksud km, very suruh bunuh itu orang artalyta, urip, untung dll. terus kemudian sumanto suruh makan daginggnya gitu?

    ck..ck..ck..ck…ck….* mikir & garuk2 pala*

  100. 2008 Agustus 2
    kangdim permalink

    Sugeng ndalu lik:

    Munurut saya nih, ngomong-ngomong hukuman mati, khususnya kasus Ryan hendaknya gak usah “kesusu”. Dipersani dulu apa; sebenarnya ini masalah apa?
    Lha sekarang orang selalu ngait-ngaitke kasus pembantaian Ryan dengan statusnya sebagai Gay. Ini kan jadi kacau. Masalah hukum/kriminal diaduk-aduk dengan aspek psikologis seseorang. Memang tidak selalu terpisah antara keduanya, tetapi mengaduk-campur sedemikian rupa sehingga masalahe ora karuan justru gak adil tho… Mesakke kalangan Gay (Saya mbela bukan berarti bagian dari beliau-beliau itu lho, sumprit boleh lelaki tulen dan berani diinvestigasi kalo perlu ).

    Menurut nyang empunya saya; kalo mau bicara hukuman mati atau setengah mati, kasus ini hendaknya dipilah-pilah, mana yang berhubungan dengan hukum dan mana yang tidak. Kalo terbukti ini tindakan murni kriminal, ada kesengajaan/ kesadaran bahkan perencanaan, ya… saya setuju wae kalo hukuman mati diterapken. Titik!

    Nuwun

  101. 2008 Agustus 2

    jangan hukum mati.. tapi hukum dengan penyiksaan psikologis (tambah fisik sedikit).. biarkan tetap merasakan sakit disiksa tapi jangan sampai mati (biar mati dengan sendirinya kalau tubuhnya nggak kuat).. lalu tetap dipublikasikan ke media tiap bulan/tahu kayak G30SPKI.. sekalian menambahkan daftar tontonan ‘pendidikan’ yang baik bagi masyarakat..

    yah.. klo kasus dukun as kan siapa coba yang masih inget ‘kekejamannya’? paling-paling cuma inget sama angka doang.. kasus bom bali dkk juga.. kalo dihukum mati juga.. cepet lupa.. paling cuma jadi arsip berita dan angka..

    biar kita bisa melihat sendiri bagaimana ‘tangan-tangan’ kita juga yang melakukan penganiayaan.. jangan cuma tembak/suntik mati trus lupa kalo pernah ngambil nyawa orang.. sambil nunggu anak-anak kita yang lebih cerdas mengomentari bagaimana ‘baik-hati’-nya generasi kita sekarang terhadap pelaku kriminal.

Leave a Reply

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS