Royalti Pecas Ndahe

Desember 19, 2006 § 16 Komentar

Kasus kematian penyanyi Alda Risma membuat saya berdecak kagum. Bukan karena cara meninggalnya, bukan karena narkobanya, bukan karena orang-orang yang terlibat dalam kasus itu, bukan lantaran ibunya maupun utang-piutangnya.

Bukan, bukan itu, Ki Sanak. Saya berdecak kagum karena hanya dengan one hit fortune, ya lagu Aku Tak Biasa itu, Alda bisa punya duit akeh, kaya raya.

Gara-gara lagu itu Alda laku diundang nyanyi di mana-mana dengan bayaran jutaan rupiah. Dia [pernah] punya rumah gedong bertingkat di kawasan perumahan elit di Bogor. Mobilnya sedan keluaran teranyar nan kinclong.

Bayangkan seandainya umurnya lebih panjag, lebih banyak lagunya yang laris, dan lebih banyak album yang dibuat, berapa yang lebih banyak diperolehnya. Rudi Loho saja, pencipta lagu Aku Tak Biasa itu, ndak kalah sukses menangguk untung je. Di sebuah tabloid wanita, Rudi mengaku royalti yang diterimanya dari lagu hit itu hampir Rp 700 juta. Apa ndak gendeng itu?

Coba sampean bayangkan, berapa royalti para pencipta lagu yang karya-karyanya sudah segudang dan banyak yang jadi hits, misalnya, Melly Goeslaw? Berapa yang diperoleh Eros Sheila on 7? Mbah Gesang di Solo, pencipta lagu Bengawan Solo itu, saja bisa hidup layak dengan royaltinya je.

Sebagai gambaran, sampean tahu, royalti untuk grup Samsons itu Rp 7 miliar? Kalau Samsons saja bisa mendapat begitu melimpah, berapa royalti yang diterima — sekadar menyebut contoh — Ariel dan Peterpan, anak-anak Sheila on 7, Dewa, Gigi, Slank, dan lain-lain. Sampean tentu lebih hapal dari saya kalau disuruh menyebut nama-nama artis itu kan, Ki Sanak?

Terus terang saya iri pada mereka, sekaligus kagum bukan main. Pantesan kehidupan mereka jadi serba gemerlap seperti itu ya?

“Selamat datang di dunia showbiz, Mas. Theres is no business like showbiz,” kata Paklik Isnogud yang saya jadikan tempat curhat.

“Halah, pakai boso enggres. Apa maksudnya itu, Paklik?” saya bertanya polos.

“Dunia hiburan itu wilayah yang setengah nyata, setengah mimpi. Banyak pernak-pernik dunia hiburan yang belum banyak diketahui orang awam seperti sampean. Banyak yang bikin kaget dan bikin mulut sampean ndomblong, mlongo, ndlongop. Misalnya ya dalam soal hak atas kekayaan intelektual itu, Mas.

Para pencipta itu mendapatkan berjuta atau bermiliar rupiah lewat royalti yang ditarik dari pemutaran lagu, download ringtone, ciptaan mereka. Royalti itu dibayarkan setahun sekali dan berlangsung sepanjang masa. Kalau mereka meninggal, royalti diberikan kepada ahli warisnya. Begitu terus sampai dunia ini berhenti berputar.”

“Ck…ck…ck… Lah kok enak, Paklik?”

“Makanya sampean jadi pencipta lagu saja Mas, jangan cuma jadi buruh. Jadilah smart worker, buruh yang bisa membuat uang bekerja untuk sampean. Bukan sebaliknya, sampean bekerja untuk uang.

Ah, sampean pasti belum baca Rich Dad, Poor Dad karangan Robert Toru Kiyosaki itu ya? Meski buku itu mendapat kritikan tajam karena dianggap terlalu mengawang-awang dan kurang konkret, saya setuju pada gagasan Kiyosaki bahwa kita harus bisa membuat uanglah yang bekerja untuk kita, bukan sebaliknya. Jangan sampai kita diperbudak uang, melainkan sebaliknya, kitalah yang memperkerjakan duit.”

“Bagaimana caranya, Paklik?”

“Ya salah satunya dengan menjadi pencipta, lagu, buku, alat elektronik, dan sebagainya. Karena dengan menjadi pencipta, sampean akan beroleh royalti. Setelah dapat royalti, sampean bisa duduk ongkang-ongkang di lincak, uang datang sendiri.

Sampean cukup punya satu karya yang fenomenal, dan sedikit keberuntungan, dunia bakal di tangan sampean. Ingat Mas, one hit fortune.

Bayangkan kalau sampean punya dua, tiga, sebelas, atau puluhan karya yang laris, berapa duit yang datang ke dompet sampean, Mas? Belum lagi kalau sampean terus sering disewa buat manggung. Wah, laris manis tanjung kimpul.”

“Halah,” saya menggelengkan kepala sambil ngeces, meneteskan liur. “Lah mbok saya diajari bikin lagu, Paklik. Nanti kalau ngetop, saya pasti bagi-bagi rejeki ke sampean.”

“Huuu … lah wong saya juga pengen je, Mas,” kata Paklik — kali ini — sambil cengengesan. “Tapi sampean jangan sampai silap ya, Mas. Melik nggendong lali. Uang bisa membuat sampean lupa. Padahal duit bukan segalanya dalam hidup ini. Apalagi yang namanya uang itu ya Mas, easy come, easy go.

Kalau nanti sampean juga berhasil membuat one hit fortune, tetaplah ingat sama yang di atas, Gusti Allah. Jangan lupa bersedekah dan menyantuni anak yatim-piatu.”

“Aduh, Paklik. Iya, iya. Mudah-mudahan saya tetap ingat piwulang sampean ini supaya ndak nggendong lali.”

Adakah di antara sampean yang mau ngajari saya jadi pencipta lagu laris, Ki Sanak? Ayo, yang mau angkat tangan … 😀

§ 16 Responses to Royalti Pecas Ndahe

  • avatar bu guru bu guru berkata:

    lah nanti kalau ndoro sudah jd pencinpta lagu laris, malah nda mawu ngeblog, soalnya kalo ngeblog kan nda dapat royalti…

    oh gitu. berarti aku brenti ngeblog ya? lah wong ndak dapat royalti je … 😛

  • avatar Hedi Hedi berkata:

    ah percuma ngajari panjengengan, tidak berbakat 😛

    hush, koen ojok bukak rahasia, sam … 😀

  • avatar Nofie Iman Nofie Iman berkata:

    Dulu pernah dibahas di Majalah SWA. Dhani Ahmad adalah salah satu musisi terkaya yang berkembang karena banyak menciptakan lagu. Pongky Jikustik juga jadi kaya bukan karena Jikustik, melainkan menciptakan lagu buat musisi lain. Sama juga dengan Eross Chandra. Kalau perempuan, setahu saya ya Melly itu yang sangat produktif.

  • avatar kenny kenny berkata:

    ck..ck..ck…dhuwit tenan kuwi yo, wes dipajek’i durung kuwi?
    Ndoro gak usah gawe lagu…mengko blog’e kapiran

    lah kalo ngurusi blog terus nanti anak bojoku sing kapiran … 😀

  • avatar jt jt berkata:

    Ingkang Sinuwun Ndoro kakung ndak usah diajari sudah be(r)lagu kok..:)

    wehlah … be[r]lagu itu lagi musim je, mas … 😀

  • avatar soesheila soesheila berkata:

    wess jan… nanti bisa-bisa moco blog iki kena bayar royalti… ampun ndoro gak nduwe duwit okeh… 😉

  • avatar Rendra Rendra berkata:

    Masa’ sih sepanjang masa? bukannya cuma berlaku sampa sekian tahun penciptanya meninggal? setelah itu lagu menjadi public domain. Yang saya tahu begitu.

    yang saya tau, Yayasan Karya Cipta Indonesia itu masih memberikan royalti kepada anak-anak A. Riyanto (almarhum). dulu malah pernah ada iklan YKCI dengan foto Lisa A. Riyanto sebagai penerima royalti segala.

  • avatar bangsari bangsari berkata:

    karena saya ngga bisa kaya, saya ngga mau orang lain kaya. saya ngga mau beli lagu-lagu itu. *Mak Bajuri mode on*

    loh itu bukannya kalimat mak-nya oneng?

  • avatar dendi dendi berkata:

    bayangin lagi.. publishernya se kaya apa tuh yak?
    wew.. mending jadi publishernya aja.. gak perlu bisa menciptakan lagu..
    😀

  • avatar didats didats berkata:

    duit itu ndak abis2 ndoro…
    namanya manusia masih kurang terus…

    hehehe… 😀

  • avatar Rendra Rendra berkata:

    Royalti itu kan dilindungi oleh copyright. Nah, Copyright itu ada masa berlakunya. Masa berlakunya memang cukup lama, di indonesia berlaku selama hidup Pencipta + 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

    Lihat UU No. 19/2002 Pasal 29

    btw, A. Riyanto (almarhum) itu siapa? Saya beneran nggak tau.

    A. Riyanto itu keyboardist dan frontman grup band The Favorite, grup th-70an. Dia seangkatan dengan Rinto Harahap. Sampean mungkin belum lahir ya? Tentang royalti dan hak cipta bisa dilihat Hukumonline di sini atau kunjungi situs KCI di sini. Tapi saya sebetulnya ya belum paham benar lo. Mungkin sampean yang benar dan saya yang salah. Yuk kita cari sama-sama kebenarannya. 🙂

  • avatar Abi Abi berkata:

    Rame lagi bahwa ada wacana (kelas dunia) resep kulinari juga akan dipatenkan dan dipajeki royalti. Kalo bener saya mau cepet-cepet mematenkan telor mata sapi sama sambel kecap, biar ndoro tiap nyeplok sarapan mesti mbayar sama saya.

    kesukaanku ki telor mata sapi sambel lombok rawit plus pete kok, mas … 😀

  • avatar Anang Anang berkata:

    hak paten dan royalti itu bukannya produk barat… produk kolonialisme jaman dulu biar yang kaya tu makin kaya yg miskin tambah miskin… bagaimana ada yg bisa meluruskan?

    rasah diluruskan, mas. sing “bengkok” ki kadang-kadang malah enak kok … 😀

    • avatar Ardiansyah Ardiansyah berkata:

      @anang
      Janganlah kita selalu menggunakan alasan produk barat dan kolinialisme. Bahkan, sepatutnya kita apresiasi SDM2 anak bangsa yg mampu produktif dg cipta karya mereka. Mengenai royalti melimpah yg mereka dapatkan itu sudah suatu konsekuensi positif yg sudah menjadi haknya. Karena itu sudah menjadi salah satu sumber penghasilan yg sah bagi mereka di era sekarang yg berbasis knowledge economy. Menjadi kaya raya cukup dg kerja2 non-fisik tidak lah terlalu utopis di era sekarang. LIhat saja para programmer software yg cuma duduk depan komputer bayarannya gede, pelukis, penulis buku, dll. Ini belum lagi kalo para peneliti2 brilian di kampus kita jika sudah berhasil menemukan bayak paten yg bakal digunakan di dunia industri, wah bakal makin makmur dah negara kita.

  • avatar Mbahkeman Mbahkeman berkata:

    Royalti.. Itu bisa didapatkan dari berbagai cara..nah gara-gara Royalti itu Negara kita jadi MISKIN (gaya butet)

    bayangkan.. berapa jumlah KADES,CAMAT, BUPATI, GUBERNUR, DPRD, DPR, MPR, PRESIDEN, mereka semua adalah hasil karya Partai yang mana harus membayar Royalti ke Partai yang menciptakan mereka … Pakai siapa pakai duit yang memilih kita tentunya.

    nah kalau yang ini masa berlakunya sesuai masa jabatan yang di atur dalam UU/NO/Tahun 1945

    biar Kongkreeet

    simbah contohkan cara2 mendapatkan royalti ya

    1. jadi tukang Parkir, tanpa karcis
    2. punya wc umum
    3. preman pasar, malak i toko
    4. ngamen di jalan

    wah, simbah hebat. idenya banyaaaakkk … *tepuk tangan* 😀

  • avatar Paidin Paidin berkata:

    Lha kok Ndoro Kakung sekarang belajar ngitung penghasilane orang lain…. Kata simbah, hidup itu sawang sinawang…. Jadi Ndoro gak usah ngoyo pingin jadi pencipta lagu. Setuju khan teman-teman….?!

    nggih, mas. sendiko dawuh. saya manut sampean wae … 😀

Tinggalkan komentar

What’s this?

You are currently reading Royalti Pecas Ndahe at Ndoro Kakung.

meta