Portal Pecas Ndahe
Mei 29, 2009 § 60 Komentar
Pemerintah Jakarta menggelar operasi pembongkaran portal. Di Pondok Indah, sejumlah jenderal polisi keberatan terhadap operasi itu.
Entah sejak kapan tepatnya kita mengenal penghalang jalan yang disebut portal ini. Tiba-tiba saja palang, biasanya terbuat dari besi bulat, menjadi sesuatu yang akrab di lingkungan perumahan.
Seorang kawan bercerita, ribuan portal mengepung Jakarta setelah Kerusuhan Mei 1998. Waktu itu, warga Jakarta ramai-ramai membangun penghalang akses ke kawasan perumahan untuk mencegah terulangnya aksi penjarahan. Tapi seingat saya, kita sudah mengenal portal jauh sebelum tragedi berdarah di Ibu Kota itu.
Sampai hari ini, portal masih bertebaran di seluruh penjuru Jakarta. Sebagai ilustrasi, di wilayah Jakarta Utara saja ada 722 portal. Rinciannya, Kecamatan Cilincing 3, Kecamatan Kelapa Gading 285, Kecamatan Penjaringan 67, Kecamatan Tanjungpriok 285 dan Kecamatan Koja 35. Sedangkan di Jakarta Selatan ada 1224 portal, tersebar di Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Mampang, Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Pasar Minggu. Dasar hukum pembangunan portal adalah Peraturan Daerah tentang Tonase dan Portal. « Read the rest of this entry »