Lintasan Pecas Ndahe
Agustus 20, 2008 § 54 Komentar
Misalkan isi blog sampean dicontek habis-habisan oleh sebuah media cetak tanpa menyebut satu kata pun nama atau blog sampean. Katakanlah tulisan di blog sampean dikopi oleh blog lain. Apa yang akan sampean lakukan?
Bolehkah kita memasang wajah atau foto orang di blog tanpa izin? Bagaimana etika di blog? Apa saja sih, rambu-rambu aturan yang harus kita perhatikan? Adakah ranjau hukum yang akan menjebak para blogger?
Melintaslah di blog Lintasan, Obrolan Seputar Hukum Kegiatan Online. Di sana, sampean bisa bertanya, berbagi informasi, dan berdiskusi tentang apa saja menyangkut blog dan aturan-aturan, juga norma dan etikanya. « Read the rest of this entry »