Apakah lembaga di dalam kementerian perlu mempunyai akun Instragram masing-masing?

Februari 4, 2023 § 3 Komentar

Apakah satuan kerja dan unit pelaksana teknis di bawah kementerian perlu mempunyai akun Instagram masing-masing?

Begitu pertanyaan seorang peserta pelatihan. Kamu mungkin punya pertanyaan yang sama.

Menurut saya, memiliki akun Instagram memang dapat membantu lembaga dalam menyampaikan informasi dan komunikasi dengan masyarakat secara efektif dan menjangkau audiens yang lebih luas.

Namun, tidak ada keharusan bagi satuan kerja atau unit pelaksana teknis untuk memiliki akun Instagram.

Lembaga bisa saja mempunyai akun Instagram, atau sebaliknya. Tergantung pada strategi komunikasi dan tujuan dari lembaga.

Kalau belum punya strategi komunikasi, sebaiknya jangan buru-buru buka akun dulu. Nanti malah tidak efektif, memboroskan anggaran, dan capaiannya rendah.

Jika sudah telanjur mempunyai dan terbengkalai, pertimbangkan untuk direvitalisasi atau ditutup saja.

Sebuah lembaga membutuhkan akun Instragram untuk beberapa alasan, seperti:

Menyampaikan informasi: Instagram memungkinkan lembaga untuk menyampaikan informasi dan berita terbaru kepada masyarakat dengan cara yang menarik dan visual.

Mengembangkan jenama dan citra: Akun Instagram dapat membantu lembaga membangun jenama dan citra mereka di masyarakat.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Dengan akun Instagram, lembaga dapat menunjukkan apa yang mereka lakukan dan bagaimana mereka bekerja, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mereka.

Berkomunikasi dengan masyarakat: Akun Instagram memungkinkan lembaga untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat secara efektif.

Adapun keuntungan memiliki akun Instagram, antara lain:

Jangkauan yang luas: Instagram memiliki jangkauan yang luas, sehingga lembaga dapat mencapai audiens yang lebih luas dan berbeda dari media tradisional lainnya.

Visualisasi yang menarik: Instagram memungkinkan kementerian untuk menyampaikan informasi dan berita dengan menggunakan gambar dan video yang menarik, sehingga mempermudah pemahaman dan meningkatkan minat masyarakat.

Interaksi dan umpan balik: Akun Instagram memungkinkan lembaga untuk berinteraksi dan menerima masukan dari masyarakat, sehingga membantu mereka dalam memahami kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sedangkan kerugiannya, antara lain:

Perlu waktu dan sumber daya: Memelihara dan memperbarui akun Instagram membutuhkan waktu dan sumber daya.

Kontrol atas konten: lembaga harus memastikan bahwa konten yang diposting di akun Instagram memenuhi standar profesional dan bertanggung jawab.

Respons terhadap komentar negatif: lembaga harus siap dan memiliki strategi untuk menangani komentar negatif dan kritik yang muncul di akun Instagram mereka.

Potensi kebocoran informasi: lembaga harus memastikan bahwa informasi rahasia dan sensitif tidak dibocorkan melalui akun Instagram mereka.

Perlu diingat bahwa jika satuan kerja memiliki akun Instagram, mereka harus memastikan bahwa konten yang diterbitkan di akun tersebut memenuhi standar profesional dan bertanggung jawab serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Iklan

Tagged: , , ,

§ 3 Responses to Apakah lembaga di dalam kementerian perlu mempunyai akun Instragram masing-masing?

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

What’s this?

You are currently reading Apakah lembaga di dalam kementerian perlu mempunyai akun Instragram masing-masing? at Ndoro Kakung.

meta

%d blogger menyukai ini: