Bagaimana jika ChatGPT diblokir?

Februari 26, 2023 § Tinggalkan komentar

ChatGPT berpotensi terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Potensi blokir tersebut muncul, karena ChatGPT belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Kominfo memang mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu. Jika tak mendaftar, PSE akan diblokir.

Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. PSE Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.

Bagaimana jika benar-benar diblokir oleh Kominfo?

Ini jawabannya.

Where Am I?

You are currently browsing entries tagged with blokir at Ndoro Kakung.