Iwan Pecas Ndahe
Juli 15, 2008 § 51 Komentar
Nurliswandi (Iwan) Piliang dilaporkan ke polisi oleh Alvin Lie, politikus Partai Amanat Nasional, gara-gara tulisan di Internet. Begitulah kabar yang saya baca kemarin di detikcom.
Gugatan itu berawal dari tulisan Iwan di Presstalk yang terbit pada 18 Juni 2008. Di situ tertulis antara lain:
PAN meminta uang Rp 2 triliun kepada Adaro, agar di DPR tidak dilakukan hak angket menghambat IPO Adaro. Bahkan Alvin Lie, anggota DPR dari PAN, datang ke kantor Adaro menemui Teddy P. Rahmat. Menurut sumber saya itu Alvin pun meminta uang mulai dari Rp 6 miliar, terakhir Rp 1 miliar untuk dirinya,. “Edwin yakin perusahannya sehat, solid, apalagi Dirjen Pajak sudah mengatakan tidak ada masalah pajak di Adaro,” tutur sumber ini. Edwin tidak mempedulikan “ancaman” hak angket DPR menolak IPO PT Adaro Energy Tbk.
Kalimat itulah yang membuat Alvin Lie berang karena merasa difitnah, dan melaporkan Iwan ke polisi kemarin. « Read the rest of this entry »
