Keuntungan dan kerugian perusahaan pers mempunyai akun media sosial
Januari 19, 2023 § Tinggalkan komentar
Cerita hari ke-19.
Hari ini saya akan bercerita tentang Dewan Pers.

Dewan Pers baru saja menerbitkan pedoman penggunaan media sosial (medsos) bagi perusahaan pers. Pedoman tersebut melingkupi ketentuan mengenai akun medsos milik perusahaan pers berbadan hukum Indonesia yang mengunggah berupa artikel, gambar, komentar, suara, video serta berbagai bentuk unggahan lainnya.
Mengapa Dewan Pers mengeluarkan pedoman penggunaan media sosial bagi perusahaan pers?
Dewan Pers menjelaskan bahwa media sosial adalah sarana efektif bagi media multiplatform untuk menyebarluaskan berita yang dihasilkan perusahaan pers sehingga bisa dibaca luas masyarakat.
“Karakter khusus yang dimiliki media sosial memerlukan pedoman agar pengelolaannya oleh perusahaan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan-peraturan Dewan Pers dalam rangka memberikan perlindungan hukum,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli.
Saya penasaran, apakah semua perusahaan pers perlu punya akun media sosial?
ChatGpt menjawab.
Boleh saja peusahaan pers memiliki akun media sosial untuk meningkatkan jangkauan dan interaksi dengan audiens mereka.
Akun media sosial dapat digunakan untuk berbagi berita terbaru, mengirim pemberitahuan, mengadakan kontes, dan berkomunikasi dengan audiens secara langsung.
Akun media sosial bermanfaat untuk meningkatkan visibilitas perusahaan dan meningkatkan brand awareness. Namun, perusahaan juga harus memastikan untuk mengelola akun dengan bijak dan memenuhi standar jurnalistik yang berlaku.
Apa keuntungan dan kerugian bagi perusahaan pers yang mempunyai akun media sosial?
Keuntungan dari perusahaan pers yang memiliki akun media sosial adalah:
Meningkatkan jangkauan dan interaksi dengan audiens: Akun media sosial dapat digunakan untuk mencapai audiens yang lebih luas dan mendapatkan umpan balik dari mereka.
Mengirim pemberitahuan: Perusahaan dapat mengirim pemberitahuan kepada audiens tentang berita terbaru dan peristiwa penting.
Berkomunikasi dengan audiens secara langsung: Akun media sosial dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan audiens secara langsung dan menjawab pertanyaan yang mungkin mereka miliki.
Meningkatkan visibilitas perusahaan: Akun media sosial dapat digunakan untuk meningkatkan visibilitas perusahaan dan meningkatkan brand awareness.
Kerugian dari perusahaan pers yang memiliki akun media sosial adalah:
Banyaknya fake news: Perusahaan harus berhati-hati dengan berita palsu yang dapat menyebar melalui akun media sosial.
Menghadapi tekanan dari otoritas: Perusahaan mungkin harus menghadapi tekanan dari otoritas, baik pemerintah maupun pihak lain, untuk menghapus atau mengedit konten yang dianggap tidak sesuai.
Menghadapi masalah privasi dan perlindungan data: Perusahaan harus memastikan untuk mengelola data audiens dengan baik dan memenuhi persyaratan privasi yang berlaku.
Menghadapi masalah etika: Perusahaan harus memastikan untuk mengelola akun dengan bijak dan memenuhi standar jurnalistik yang berlaku.
Bagaimana pedoman umum mengelola akun media sosial bagi perusahaan pers?
Beberapa pedoman yang dapat digunakan oleh perusahaan pers dalam mengelola akun media sosial adalah:
Memastikan konten yang diterbitkan sesuai dengan standar jurnalistik: Perusahaan harus memastikan bahwa konten yang diterbitkan di akun media sosial sesuai dengan standar jurnalistik yang berlaku, seperti kebenaran, objektivitas, dan transparansi.
Menghindari berita palsu: Perusahaan harus berhati-hati dalam mengecek kebenaran informasi sebelum diterbitkan dan menghindari berita palsu.
Menghormati privasi audiens: Perusahaan harus memastikan untuk mengelola data audiens dengan baik dan memenuhi persyaratan privasi yang berlaku.
Mengelola komentar dan umpan balik: Perusahaan harus mengelola komentar dan umpan balik dari audiens dengan bijak dan menghormati pandangan yang berbeda.
Menjaga kualitas interaksi: Perusahaan harus menjaga kualitas interaksi dengan audiens dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan reputasi.
Menghormati hak cipta: Perusahaan harus memastikan untuk menghormati hak cipta konten yang digunakan di akun media sosial.
Menjaga konten yang sesuai dengan peraturan: perusahaan harus memastikan untuk memenuhi peraturan yang berlaku di negara yang diterapkan.
Bagaimana menurut sampean, Kisanak?
Tinggalkan Balasan