Bagaimana jika ChatGPT diblokir?
Februari 26, 2023 § Tinggalkan komentar
ChatGPT berpotensi terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Potensi blokir tersebut muncul, karena ChatGPT belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Kominfo memang mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu. Jika tak mendaftar, PSE akan diblokir.
Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. PSE Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.
Bagaimana jika benar-benar diblokir oleh Kominfo?
Ini jawabannya.RPM Pecas Ndahe
Februari 15, 2010 § 105 Komentar
Ini bukan cerita tentang RPM (revolutions per minute) di dashboard mobil itu. RPM yang sedang bikin geger di Indonesia adalah Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia. Mengapa dia memicu kontroversi?
Yusuf Nurrachman bukan tokoh nasional. Dia juga bukan seseorang yang populer seperti para pesohor itu. Meski posisinya tinggi, bos perusahaan web hosting Rumah Web, Yusuf jauh dari liputan dari media massa.
Saya sering bertemu lelaki yang santun itu di kantor cabang Rumah Web di Jalan Langsat, Jakarta Selatan. Salah satu pertemuan terjadi Februari tahun lalu, ketika Rumah Web merayakan ulang tahun yang ke-7.
Malam itu, di antara riuhnya obrolan para tetamu, saya melihat Yusuf berbincang serius dengan seseorang berbaju batik. “Itu tadi perwira polisi dari unit cybercrime,” Yusuf menjelaskan kemudian, setelah kami akhirnya sempat ngobrol malam itu.
Polisi? Apakah Yusuf tersangkut urusan pidana? « Read the rest of this entry »