RPM Pecas Ndahe

Februari 15, 2010 § 105 Komentar

Ini bukan cerita tentang RPM (revolutions per minute) di dashboard mobil itu. RPM yang sedang bikin geger di Indonesia adalah Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia. Mengapa dia memicu kontroversi?

Yusuf Nurrachman bukan tokoh nasional. Dia juga bukan seseorang yang populer seperti para pesohor itu. Meski posisinya tinggi, bos perusahaan web hosting Rumah Web, Yusuf jauh dari liputan dari media massa.

Saya sering bertemu lelaki yang santun itu di kantor cabang Rumah Web di Jalan Langsat, Jakarta Selatan. Salah satu pertemuan terjadi Februari tahun lalu, ketika Rumah Web merayakan ulang tahun yang ke-7.

Malam itu, di antara riuhnya obrolan para tetamu, saya melihat Yusuf berbincang serius dengan seseorang berbaju batik. “Itu tadi perwira polisi dari unit cybercrime,” Yusuf menjelaskan kemudian, setelah kami akhirnya sempat ngobrol malam itu.

Polisi? Apakah Yusuf tersangkut urusan pidana?

“Perwira itu kawan lama saya, Mas,” kata Yusuf. “Saya sering membantu dia.”

Oalah, ternyata perbincangan asyik antara Yusuf dan polisi yang saya lihat malam itu merupakan reuni.

Yusuf lalu bercerita bahwa polisi memang kerap meminta pertolongan untuk memecahkan kasus-kasus pidana di Internet. Kebetulan, selain memiliki kompetensi, Yusuf adalah penyelenggara jasa hosting. Ia paham benar bagaimana melacak lalu lintas data di Internet. Klop.

Mengapa dia sudi membantu? Apakah Yusuf takut pada polisi?

“Saya membantu polisi dengan sukarela. Ini kewajiban saya sebagai warga yang taat hukum, Mas,” kata Yusuf.

Aha. Kesediaan yang lahir dari kearifan pelaku bisnis?

Saya tak tahu. Tapi Yusuf menjelaskan dengan kalimat yang kurang lebih begini — kalau saya tak salah ingat — bahwa dalam menjalankan usahanya, dia ingin melakukannya secara benar, tak melanggar hukum, dan mempertimbangkan etika. “Ini bisnis jangka panjang, dan mengutamakan faktor kepercayaan, Mas,” kata Yusuf.

Kalau ada aparat hukum yang kesulitan dan membutuhkan bantuan, Yusuf tak segan mengulurkan pertolongan, sejauh yang bisa dilakukannya. Toh perbuatan baik tak pernah sia-sia, begitu kata orang-orang tua.

Hubungan antara Yusuf dan polisi itu terjadi begitu saja. Atas dasar niat baik. Tanpa diatur oleh undang-undang ini dan itu. Polisi senang karena ditolong, Yusuf pun tak keberatan membantu. Kenapa harus diatur-atur?

Saya belum bertemu Yusuf lagi. Saya juga belum tahu bagaimana komentar Yusuf setelah Kementerian Kominfo mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia (RPM Konten) pekan lalu.

Sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi yang menawarkan layanan berbasis teknologi informasi — seperti yang dimaksud dalam RPM Konten — Yusuf dan Rumah Web tentu akan terkena aturan itu kelak, jika draft itu akhirnya diteken.

Mungkin Yusuf akan berterima kasih atas keluarnya aturan baru itu. Mungkin juga tidak. Yang jelas, dia bakal tambah repot. RPM Konten mewajibkan setiap penyelenggara memberikan semacam rapor setiap tahun sebagai bukti kepatuhan. Padahal selama ini Yusuf bukan hanya patuh, tapi memberikan layanan lebih dari yang diharapkan, misalnya membantu kerja polisi.

Bagaimana seandainya Yusuf merasa keberatan atas aturan itu, ngambek, lalu menutup layanannya? Ke mana lagi perwira polisi itu meminta pertolongan bila ada kasus pidana di Internet jika Yusuf sudah menutup bisnisnya?

Tentu saja masih banyak Yusuf-Yusuf lain di luar sana. Kita tak tahu apakah mereka juga sama arif dan ringan tangan seperti Yusuf dari Rumah Web. Barangkali ada yang berbeda. Cobalah luangkan waktu dengan mencari mereka via Google, temukan adakah yang setuju dengan RPM Konten. Bila tak ada yang setuju, mungkin aturan itu memang tak perlu ada …

>> Selamat hari Senin, Ki Sanak. Tahukah sampean kapan tepatnya hari ulang tahun Rumah Web?

Tagged: , , , ,

§ 105 Responses to RPM Pecas Ndahe

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

What’s this?

You are currently reading RPM Pecas Ndahe at Ndoro Kakung.

meta

%d blogger menyukai ini: