Gudang Pecas Ndahe

Februari 14, 2007 § 20 Komentar

Saya selalu gemes mendengar cerita atau membaca berita tentang pemerkosaan. Rasanya pengen njabuti semua bulu si pemerkosa itu saja, dari bulu jempol kaki sampai bulu di atas jidat.

Apalagi kalau korbannya masih anak-anak di bawah umur seperti berita ini dan di sini. Huh, rasanya pengen tak sobek-sobek mulut si pelaku itu.

Bukan karena saya mau sok suci atau mau jadi pahlawan. Bukan itu, Ki Sanak. Tapi, karena saya selalu melihat korban pemerkosaan itu seperti orang yang sudah jatuh tertimpa tangga.

Para korban itu pertama-tama sudah diperlakukan dengan tak semena-mena oleh si pemerkosa. Setelah itu, korban kerap diperlakukan tak adil, baik ketika masih di depan polisi maupun di meja hijau.

Kenapa tak adil?

Bayangkan, setiap kali ada kasus pemerkosaan, polisi cuma menyita barang bukti milik korban, misalnya kerudung, blus, rok, celana dalam, dan kutang.

Kenapa polisi nyaris tak pernah [setidaknya yang saya dengar atau baca selama ini] menyita barang bukti milik pelaku, seperti baju, celana panjang atau pendek, celana dalam, dan alat yang digunakan untuk memerkosa sekalian?

Jika kasus pemerkosaan sampai ke pengadilan, hakim pun sering kali memberikan vonis yang ringan, sangat ringan malah, kepada pelaku. Tak sampai lima tahun. Padahal si korban harus menanggung penderitaan dan rasa malu selama bertahun-tahun. Sungguh tidak adil.

Kalau mau adil, boleh saja para pelaku pemerkosaan itu dihukum ringan. Tapi, ada tapinya, negara harus menahan alat yang dipakai untuk memerkosa itu selama-selamanya. Negara harus menyita alat bukti kejahatan itu supaya si pelaku tak mengulangi perbuatannya lagi. Itu baru adil. Alat bukti itu lalu dikumpulkan dan disimpan di gudang khusus sampai numpuk-numpuk gitu deh.

Saya bayangkan kelak ada orang yang menangkap peluang itu, lalu membuka bisnis gudang penyimpanan alat bukti pemerkosaan. Masing-masing bersaing dengan menawarkan kelebihan, umpamanya menyediakan tempat parkir lebih luas, ada fasilitas pembersihan, dan ruangan ber-AC.

Ruangan gudang penyimpanan alat bukti itu memang harus dilengkapi dengan AC yang menyala 24 jam sehari, 7 hari dalam sepekan, 12 bulan dalam setahun, alias terus menerus.

Kenapa? Ya supaya ruangannya ndak bau apak dan alat bukti itu tak lekas lapuk atau peyot. Eh, siapa tahu ada mahasiswa yang mau membuat skripsi dan meneliti tentang alat bukti itu. Siapa tahu para ahli anatomi mau bikin studi tentang perbandingan alat bukti. Jadi alat bukti itu harus dijaga terus kesegarannya, bukan?

Seandainya ide itu benar-benar terwujud, saya bayangkan nanti kita bakal melihat di sentra-sentra pergudangan, seperti di Cakung, Pulogadung, atau Cikarang, ada lokasi khusus tempat “Gudang Alat Bukti Pemerkosaan” atau “Gudang Penis” dikelompokkan. Full AC. Selain petugas dilarang masuk. Halah.

Di dalam gudang, alat bukti itu bisa disimpan di rak atau laci berdasarkan, misalnya ukuran, warna, bentuk, tato, dan sebagainya. Kok tato? Lah kan katanya sekarang ada trend penis yang ditato, kan?

Terus kunci gudang itu sebaiknya diserahkan saja ke … Venus, misalnya. Lok kok Venus? Soalnya dia kan penggemar KON …. CI.

Aha, rupanya genderang perang mulai ditabuh lagi. Hohoho … 😀

§ 20 Responses to Gudang Pecas Ndahe

Tinggalkan Balasan ke bangsari Batalkan balasan

What’s this?

You are currently reading Gudang Pecas Ndahe at Ndoro Kakung.

meta