Dublin Pecas Ndahe
Juli 1, 2009 § 53 Komentar
Apa yang terlintas di kepala sampean bila mendengar kata Dublin? Merek sepatu? Nama kafe? Bir? Sebuah kota di Irlandia atau …
Buat saya, hanya ada dua hal setiap kali mendengar kata “Dublin”: Irlandia dan pejuang Irish Republican Army (IRA).
Dublin memang ibu kota Republik Irlandia. Dalam bahasa Irlandia, kota ini disebut Baile Átha Cliath. Kata Dublin diambil dari bahasa Irlandia “Dubh Linn” yang berarti “kolam hitam”. Pada 2002, populasi kota yang berada di tepi Sungai Liffey ini mencapai sekitar 495.000 jiwa. « Read the rest of this entry »
Shiretoko Pecas Ndahe
Juni 30, 2009 § 32 Komentar
Hari ini, Selasa, 30 Juni, 2009, peramban Firefox 3.5 atau Shiretoko, secara resmi diperkenalkan di seluruh dunia.
Anggota komunitas pengguna Firefox, juga para penggembira, diharapkan ikut berpartisipasi dalam acara peluncuran pada waktu bersamaan dengan membuat kampanye bersama.
Our goal is to raise awareness of the new Firefox 3.5 and to have community members share what they most enjoy about it. There are many reasons to be excited about Firefox 3.5. This is your chance to share your thoughts with the world — Shiretoko Shock Campaign.
Sampean juga ikut berpartisipasi dengan berbarengan secara serentak membuat posting di blog, memasang status di Facebook, berkicau di Twitter, Plurk, dan media sosial lainnya, tepat pukul 15.50 WIB. Telat sedikit pun tak mengapa. Bagaimana caranya? « Read the rest of this entry »
Layanan Pecas Ndahe
Juni 23, 2009 § 67 Komentar
Dewan Perwakilan Rakyat hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik. Pejabat atau petugas yang tak memberikan layanan sesuai standar bisa dikenai sanksi.
Seorang teman menuturkan pengalamannya ketika hendak membuka kafe baru di sebuah jalan yang ramai, persis di jantung Jakarta. Tentu saja bukan pengalaman yang menyenangkan, tapi malah agak sedikit menjengkelkan.
Semua dia membayangkan bahwa sebagai pengusaha yang hendak membuka tempat usaha baru, niatnya bakal didukung oleh pejabat di lingkungannya. Apalagi jenis bisnisnya sah dan halal. Ia tak pernah membayangkan bila usaha yang akan memberi pemasukan daerah itu malah dihambat.
Benarkah begitu? Kenyataan rupanya tak sesuai harapan. Kawan saya itu diminta membuat 17 surat izin. Ya, tujuh belas! Itu artinya ia harus mendapatkan 17 cap dari lembaga-lembaga pemberi izin. Sampean bisa bayangkan, untuk mendapat satu cap saja, kawan saya itu harus melewati beberapa meja. Dan di setiap meja ia harus merogoh kantong agak dalam.
Tak adakah jalan pintas? « Read the rest of this entry »


