Pada suatu hari di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. Suasana hening menyelimuti sebuah ruangan. Aktivis pers kampus berkumpul memandangi sepucuk surat dari Departemen Penerangan.
Salemba, koran mahasiswa tengah bulanan itu tampaknya sudah lama membuat risi Departemen Penerangan. Berita dan karikaturnya sering dianggap kelewat pedas.
Sudah dua kali pula Deppen memberi peringatan resmi kepada Surat Kabar Kampus (SKK) Salemba, Universitas Indonesia. Peringatan lisan pun sudah pernah disampaikan lewat Prof. Mahar Mardjono, Rektor UI waktu itu.
Akhirnya vonis jatuh juga. Sejak 6 Mei 1980, Salemba dilarang terbit — Surat Tanda Terdaftarnya dicabut.
Pengasuhnya maupun Prof. Mahar kaget. Sebab menurut Prof. Mahar, ia sudah meminta kepada Sukarno SH, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan G!afika, agar jangan dulu menindak Salemba.
“Saya sedang melakukan penataan ke dalam, dan ini butuh waktu,” kata Prof. Mahar mengulang ucapannya pada Sukarno. (lebih lanjut…)







