Flexi Pecas Ndahe
September 14, 2007 § 37 Komentar
Sampean pelanggan Telkom Flexi? Bila iya, sebaiknya sampean hati-hati. Di blog sebelah, saya membaca ada telepon Flexi wartawan yang disadap padahal dia bukan pelaku kejahatan, bukan pula buronan polisi.
Lah, kenapa teleponnya disadap?
Rupanya, wartawan itu sedang menelusuri dugaan penggelapan pajak di anak perusahaan Raja Garuda Mas. Nah, beberapa pekan setelah investigasi itu, beredarlah rekaman komunikasi lewat pesan singkat (SMS) antara si wartawan dan sumbernya. Rekaman yang berasal dari Telkom Flexi itu lalu menyebar di kalangan wartawan lain.
Hmm, kasus yang aneh. Lebih aneh lagi Telkom sebagai operator. Kenapa rekaman SMS itu bisa bocor? Sebetulnya seberapa serius Telkom menghormati privasi pelanggan — sesuatu yang dijamin undang-undang telekomunikasi? Mengapa pula rekaman itu beredar ke mana-mana?
Bukankah Pasal 42 Undang-Undang Telekomunikasi menyebutkan, “Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib merahasiakan informasi yang dikirim dan atau diterima oleh pelanggan….” Dan, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi juga mengatur hal itu.
Sepengetahuan saya, rekaman komunikasi lewat telepon hanya boleh dibuka dengan sejumlah syarat. Di antaranya untuk keperluan penyidikan tindak pidana tertentu (narkoba atau tindak pidana yang tuntutannya lebih dari lima tahun, seumur hidup, atau mati). Permintaan itu harus diajukan oleh jaksa atau polisi dengan tembusan ke Menteri Komunikasi.
Telkom kabarnya beralasan bahwa pemberian rekaman kepada aparat sesuai dengan hukum. Tapi privasi si wartawan itu jelas tidak bisa diinjak-injak karena ia bukanlah orang yang terlibat kasus pidana. Ia hanyalah jurnalis yang melakukan investigasi dan menjalin pembicaraan dengan sumbernya, Vincentius Amin Sutanto, mantan karyawan anak perusahaan Raja Garuda Mas.
Kasus ini jelas membuat para pengguna jasa telepon, khususnye pelanggan Telkom Flexi, patut cemas. Ternyata rekaman komunikasi lewat telepon, baik suara maupun teks, mudah jatuh ke pihak yang tak berwenang tanpa memandang apakah sampean itu blogger, saudagar, mahasiswa, ibu rumah tangga, atau tukang becak.
Telkom, juga operator telepon lainnya, mesti ekstrahati-hati dalam memenuhi permintaan aparat. Mereka harus memilah-milah mana permintaan yang sesuai dengan undang-undang dan mana yang datang dari polisi yang suka mengada-ada. Di negara maju seperti Amerika Serikat, penyadapan dan pembukaan rekaman komunikasi telepon hanya boleh dilakukan setelah ada penetapan pengadilan.
Jangan sampai permintaan polisi itu hanya sekadar untuk meneror seseorang. Jika praktek kotor ini dibiarkan, kepolisian dan operator telekomunikasi akan menuai banyak protes dan gugatan.
Bagaimana menurut sampean, Ki Sanak?
Pelanggaran privasi.
Tinggalkan aja Telkomsel, heran juga, jutaan orang pilih operator gak profesional kaya gitu.
telkom gitu lohh, pleki lagi … murah kok njaluk slamet. Jangan2 di telkom asalkan bisa siapkan upeti, apapun bisa kita sadap
Ketiax™…..
selalu yang tak beres itu yang berhub dengan punya negara. hu hu hu. tak profesional….
duh, sebetulnya saya mau setuju sama ndoro..
tapi pikir punya pikir, gara-gara di pojok atas blog ndoro sudah memakai rek-lame sebuah produk pesaing, jangan2 ndoro dapet pesan sponsor…
makanya saya usul:
“tetap pake telkom flexy, karena bukan telepon biasa..
supaya ndak disadap, caranya: jangan jadi wartawan …”
😉
telkom perusahaan telekomunikasi?
ah… bukannya keranjang sampah?
kalau menyalahkan “yang murah khok mau selamat” ada banyak operator lain yang malah lebih menawarkan kemurahan d banding telkom, esia contonya.
jadi masalahnya bukan karena murah atau tidaknya, mungkin memang ada oknum pegawai yang ndak beres atau lain ahl yang sudah sangat biasa terjadi d negara indonesiah tercinta ini…mungkin untuk bikin jera, ya d hukum aja telkomsel =) atau denda yang buanyakkkkkkkkkk hehe
gimana kalo indosat ndoro? apa sama juga kah?
untung saya udah meninggalkan telkomsel sejak jaman baheulak!
syarat untuk bisa disadap kalo ndak salah seseorang itu harus menjadi tersangka, begitu ndoro….
mending kita pake semaphore aja ndoro, susah nyadapnya
wkwkwkwkwkw
endonesia sekali…
saatnya mengundang kompetitor lebih banyak lagi.biar telkom ndak menang sendiri.
btw, semalem ditungguin pakde gombal ndoro…
telkom kui memang …. eh ndak boleh marah-marah, puasa.
ndoro, sekarang mah nggak peduli siapa operatornya, pasti komunikasi lewat hape dipantau terus sama teman kita di Amrik sana (kok ya keingetan Simpson The Movie ya….)
Yang jadi pertanyaan adalah, kok bisa ya disebar luaskan begitu saja?
Tadinya mau beli Telkom Fleksi, tapi kalau begini kok ya harus mikir lagi nih….
@ roi
lha, iya sampeyan kudu mikir..mending buat ongkos pulang kampung dari pada jadi buronan mertua …
mau sedikit nambahin buat para komentator, telkom flexi masih dikelola oleh Telkom, sementara Telkomsel sudah menjadi perusahaan sendiri meskipun masih bernaung di bawah grup Telkom..gitu..
*bukan orang telkom ataupun telkomsel*
Usul saya sederhana saja. Tutup Telkom. Bikin baru. Dari dulu Telkom udah rese. Ingat kasus VOIP? Padahal belum ada undang-undangnya eh penyedia layanan wartel VOIP malah dinyatakan bersalah. Emang aja Telkomnya bodoh. Ga cepat mengadaptasi teknologi.
gak mo comment macem2, itu produknya kompetitor pabrik panci tempat saya nguli hihihi………
Saya ndak mau ikutan komentar ah, mBah nDoro… Ntar kalo komentar trus tiba-tiba sayanya ‘menghilang’ kan ciloko mencit… Mendhing thethengukan di balik koran sambil menunggu waktu pulang kantor… 🙂
sesuai dengan motto TELKOM …. commited to you KOMISI TO ME…
Saya sudah lima tahun pakai Flexy,
Hasilnya:
1. SMS dari lawan sering terlambat (bisa lebih dari 24 jam)
2. Sering menerima kiriman SMS Spam, kadang pada dinihari
3. Flexy Combo gagal (tidak bisa dihubungi orang lain, dengan pesan saya tidak mau dihubungi)
4. Suara kecil
Ingin ganti, tapi terlanjur pakai nomor itu.
untung saya bukan wartawan, dan untung saya ngga pake pleki
tanya sama kuncoro aja
makanya saya ga pake pleki…jorok, suka buang air sembarangan… 😦
perlu aksi solidaritas? hihihi…kangen demo :p
Loh aku pikir Ndoro itu Oom Wicaksono juga.
entah knafa saia tiba-tiba bisa nyasar disini…
*clingak-clinguk anak ilang*
lam knal aja ndoro kakung?!
sori OOT >.
tenang… sapa tau lebaran besok telkom kirim kartu ucapan mohon maaf lair dan batin.. piye jal? 😀
Wah nggak bisa didiemin nih. Bisa dituntut nggak ndoro?
eeee cabeee deeee
aku gag pake telkom dari lama…
cuma ada telkom buat telpon rumah aja.
lah, kita gag bisa milih kan kalo telpon rumah…
Rupanya udah gk ada lagi privasi di negara ini ndoro ….
intel masuk ke telkom juga? intel inside, idiot ouside? ckckck…
ko bisa bocor kya gtu….????
privasi org dah g bsa dihargain lg dong..
apa kata dunia??!!!
@kuya:: sepertinya anda salah ketik. Flexi adalah produk Telkom bukan Telkomsel.
Kasihan ntar pihak Telkomsel yang tidak tahu-menahu masalah ini ikut kena getahnya.
BTW, ingat slogan mereka “Telkom Flexi, bukan telepon biasa”. Makanya kalau yang biasanya lancar, mereka suka ngadat. Kalau biasanya rahasia aman, mereka gak aman. Kalau biasanya jarang dropcall, mereka sering.
baru saja saya dapat informasi. kalau
ingin mengetahui detail sms suatu nomor telepon, cukup siapkan 300 sampai 500 ribu rupiah dan tinggal sebutkan nomor mana yang anda inginkan.
“emang di negara ini ada berapa persen orang sih yang nggak mempan sama duit”
Wahduh…trus dimana nih jalur komunikasi yang aman jika berhubungan dengan masalah privasi? via telpon disadap, ponsel disadap, email mungkin saja juga bisa disadap. . . 😦
apa telepati aja ya?? 😀
serba ndak selamet.
naik garuda bisa diracun (munir)
make fleksi bisa disadap (metta)
Jadi bingung nich ??? Telkom flexi bukan telepon biasa atawa Metta bukan Wartawan biasa
padahal baru aja dapet nomer ganteng…