Pro dan kontra hak cipta hasil karya AI
April 8, 2023 § Tinggalkan komentar
Kehadiran teknologi artificial intelligence (AI) memicu pro dan kontra, terutama yang berkaitan dengan hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual.

Khusus menyangkut generative AI, ada beberapa pertanyaan penting, yaitu:
▶️ Siapa yang memiliki hak cipta atas gambar yang dihasilkan oleh AI generatif?
▶️ Apakah karya AI generatif dapat dilindungi oleh hak cipta?
▶️ Apakah karya AI generatif dapat digunakan untuk proyek komersial?
▶️ Apakah legal untuk meniru gaya dengan AI generatif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat memiliki jawaban yang berbeda-beda tergantung pada hukum dan peraturan yang berlaku di tiap-tiap negara.
Berikut ini adalah jawaban umum dari ChatGPT yang dapat membantu memahami topik ini secara lebih luas:
Siapa yang memiliki hak cipta atas gambar yang dihasilkan oleh AI generatif?
Pertanyaan ini menjadi rumit karena belum ada kebijakan atau hukum yang jelas mengenai hak cipta pada karya yang dihasilkan oleh AI generatif.
Beberapa negara masih menganggap bahwa hak cipta hanya dapat dimiliki oleh manusia sebagai pencipta. Dalam beberapa kasus, pencipta AI generatif dapat memiliki hak cipta atas karya yang dihasilkan, terutama jika mereka memberikan kontribusi signifikan pada pembuatan algoritma yang digunakan.
Apakah karya AI generatif dapat dilindungi oleh hak cipta?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, perkara hak cipta ini masih menjadi perdebatan di beberapa negara. Jika hak cipta diberikan, hak cipta atas karya AI generatif harus diakui dan dilindungi.
Apakah karya AI generatif dapat digunakan untuk proyek komersial?
Penggunaan karya AI generatif untuk proyek komersial dapat menjadi masalah karena ketidakjelasan dalam kepemilikan hak cipta. Beberapa negara menganggap penggunaan karya tanpa izin dari pemilik hak cipta sebagai tindakan melanggar hukum.
Apakah legal untuk meniru gaya dengan AI generatif?
Meniru gaya atau karya seni dengan menggunakan AI generatif masih menjadi area yang belum diatur oleh hukum di beberapa negara. Jika meniru gaya tersebut melanggar hak cipta dari pencipta aslinya, hal itu dapat dianggap melanggar hukum.
Perlu diingat bahwa jawaban di atas hanya bersifat umum dan dapat berbeda-beda di setiap negara. Sebaiknya kamu mencari nasihat hukum dari ahlinya di Indonesia sebelum menggunakan karya AI generatif dalam proyekmu.
Satu lagi yang perlu diketahui, AI tidak menyalin atau menggabungkan gambar.
Mereka “mengamati” sejumlah besar gambar dan “belajar” untuk memecahnya menjadi pola-pola tingkat tinggi yang membentuknya (garis, komposisi, dll).
Kemudian, berdasarkan pola-pola ini, mereka dapat menggabungkannya untuk menghasilkan ide-ide baru.
Bagaimana, Kisanak?
Tinggalkan Balasan