BlackBerry Pecas Ndahe
Mei 13, 2009 § 140 Komentar
Seorang teman mengungkapkan kekesalan hatinya lalu menulis di halaman note di Facebook. Dia, namanya Anindhita Maharrani (Dhita), kesal karena BlackBerry miliknya tiba-tiba “ngadat” setelah tiga bulan dibeli di sebuah gerai di ITC Fatmawati, Jakarta Selatan.
Ngadat? Maksudnya? BlackBerry Bold milik Dhita itu tiba-tiba tak bisa dipakai untuk berselancar di jalur Internet, mengirim dan menerima e-mail, dan chatting via BlackBerry Messenger atau Yahoo! Messenger. Peranti mobile office itu hanya dapat dipakai untuk berhalo-halo dan bertukar sandek (SMS).
Ada apa gerangan?
Olala, beginilah rupanya kejadian yang menimpa Dhita. Supaya tak bias, saya kutip langsung kronologi kasusnya menjengkelkan itu, seperti yang ditulis di Facebook. Tentu saja atas izin Dhita. « Read the rest of this entry »
Rani Juliani Pecas Ndahe
Mei 12, 2009 § 77 Komentar

Blog milik Rani Juliani (di ijazah tertulis Rhani Juliani) terus memanen kunjungan dan komentator. Ketika saya lihat pagi ini, salah satu postingnya memperoleh 1197 komentar. Halaman profilnya sudah dilihat 360.000 kali. Seperti yang saya perkirakan sebelumnya, statistik ini pasti bakal terus melejit ….

Ini imbalan sebuah perbuatan atau konsekuensi popularitas?
>> Selamat hari Selasa, Ki Sanak. Apakah sampean juga ingin punya blog dengan statistik seperti milik Rani?
Melayu Pecas Ndahe
Mei 11, 2009 § 67 Komentar
Band-band beraliran Melayu membuat gerah sebagian musisi. Lalu kabarnya ada gerakan menolak band-band Melayu segala. Ini soal bisnis atau selera yang menolak diseragamkan?
Saya bukan pengarang lagu, pemain band, atau konduktor orkestra. Saya bahkan ndak bisa memainkan satu alat musik pun. Pendeknya saya bukan musikus. Soal musik, saya nol besar. Pengetahuan musik saya payah. Begitu pula suara saya. Lah wong kentut saja fales, apalagi menyanyi. Saya tak bisa membaca not balok, membedakan tanda kres dan mol, maupun tanda birama. Jadi jangan tanya pula soal cresendo maupun pianisimo segala.
Tapi saya tahu bagaimana mendengarkan musik. Saya tahu mana musik yang enak dan cocok di kuping atau yang bikin saya senewen. Saya mampu membedakan jenis musik rock, jazz, R&B, Ska, dangdut, atau keroncong. Saya pun tahu lagu apa yang sedang populer atau masuk chart. Kalaupun lupa, saya tahu di mana harus mencari informasinya.
Lantas apa masalahnya? Kenapa tiba-tiba saya menulis soal musik? « Read the rest of this entry »
LA Lights Indiefest 2009 Pecas Ndahe
Mei 8, 2009 § 45 Komentar
Sampean suka jenis musik apa? Pop? Rock? Jazz? R&B? Keroncong? Dangdut? Apa pun jenis musik yang sampean sukai, kita mungkin satu selera. Barangkali juga berbeda. Tak ada yang benar atau salah. Musik itu universal.
Orang bilang mengkotak-kotakkan genre atau style bermusik hanya akan membuat banyak band malah tak berkembang. Mungkin karena mereka terpaksa mengikuti aliran atau gaya bermusik yang sudah ada. Padahal barangkali saja ada banyak jenis musik yang tak bisa dan perlu dikotak-kotakkan.
Sebagai pendengar, konsumen, kita hanya perlu menikmati musik tanpa basa-basi. Tapi sebagai kreator, tentu sampean dituntut mampu menciptakan musik yang kreatif. Nah, sampai di mana cita rasa dan kreativitas musik sampean? « Read the rest of this entry »
Putusan Pecas Ndahe
Mei 6, 2009 § 56 Komentar
Blog dan Bloger memiliki peran yang sama dengan pers, yaitu sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Begitulah salah satu catatan penting Mahkamah Konstitusi dalam putusan atas gugatan Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, PBHI, AJI, dan LBH Pers atas pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Permohonan pengujian pasal tersebut didasarkan pada kekhawatiran bahwa ayat tersebut dapat mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat, khususnya di Internet.
Kabar itu saya dapat dari siaran pers yang dikeluarkan pada 5 Mei 2009 oleh Tim Advokasi untuk Kemerdekaan Berekspresi di Indonesia. Siaran pers berisi pernyataan sikap Tim yang kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan para pemohon. « Read the rest of this entry »