Lompat ke isi

Seruan Pecas Ndahe

Juni 1, 2009
oleh Ndoro Kakung

banner bebaskan ibu prita

prita

Prita dan dua anaknya (foto pinjam dari Facebook)

Prita Mulyasari bukan teroris. Ia tak pernah meledakkan restoran atau mengancam akan mengebom hotel. Ia bukan koruptor yang menilep uang rakyat. Ia bukan penjahat yang membunuh orang. Bukan pula perampok kelas kakap yang kerap keluar masuk penjara.

Prita, 32 tahun, hanyalah seorang ibu rumah tangga dengan dua anak yang masih balita. Suatu ketika, dia merasa diperlakukan tak layak oleh Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. Lalu mengirim keluhan lewat email kepada beberapa temannya.

Tapi, gara-gara email itulah, ia kemudian digugat oleh Rumah Sakit Omni. Ia dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit itu. Prita kalah di persidangan perdata. Naik banding. Ia juga menghadapi persidangan pidana dan dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh jaksa, Prita ditahan sambil menunggu persidangan berlangsung Kamis mendatang. Hingga hari ini, Prita mendekam di penjara wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009.

Karena perbuatan yang dianggap salah itu, Prita terpaksa berpisah dari keluarganya. Andri Nugroho, suaminya, dan dua anak-anaknya yang masih kecil, Khairan Ananta Nugroho dan Ranarya Puandida Nugroho. Ranarya bahkan tak lagi mendapatkan asupan ASI sejak Prita masuk bui.

Koran Tempo melaporkan, sudah tak terbilang berapa kali Khairan dan Ranarya menanyakan di mana ibu mereka. Setiap menjelang tidur dan bangun dari peraduan, keduanya mencari sang ibu sambil menangis. “Bunda mana? Bundaaaaa,” jerit Ananta, 3 tahun, kala terjaga.

“Saya jawab, ‘Ibu sedang dirawat di rumah sakit,” tutur Andri, 30 tahun, dengan wajah sedih di rumahnya, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan. Lantaran istrinya tak kunjung pulang, Andri terpaksa mengganti asupan ASI untuk anak bungsunya dengan susu formula. Ranarya, 1 tahun 3 bulan, diasuh bergantian oleh Andri dan pembantu rumah tangganya.

Pegawai perusahaan swasta di Senen, Jakarta Pusat, ini terpaksa berbohong karena anaknya masih terlalu kecil untuk memahami persoalan yang mendera Prita.

Inikah wajah peradilan kita? Masihkah orang-orang membuat Prita ditahan memiliki rasa kemanusiaan? Puaskah rumah sakit Omni setelah Prita mendekam di bui?

Terus terang saya menaruh simpati dan jadi tak nyaman hati. Saya terbayang anak-anak Prita yang setiap hari menanti ibu mereka kembali tanpa kepastian. Bagaimana seandainya nasib yang dialami Prita juga menimpa sampean, ibu sampean, kakak, adik, istri atau pacar sampean?

Prita bukan seorang teroris. Ia bukan koruptor. Dia bukan pembunuh bayaran. Prita hanya seorang ibu rumah tangga dengan dua anak balita yang terpaksa mendekam di penjara gara-gara menulis email. Apakah kita hanya akan diam saja dan berpangku tangan?

Mari kita bergandengan tangan. Mari dukung usaha membebaskan Prita lewat upaya penangguhan penahanan dengan cara sampean masing-masing. Sampean, misalnya, dapat mengikuti seruan di Facebook ini. Sampean pun bisa memilih gerakan seperti yang dipelopori oleh Tikabanget Ituh. Sekecil apa pun dukungan sampean, pasti akan sangat berarti buat Prita dan keluarganya.

>> Selamat hari Senin, Ki Sanak. Apakah sampean bersedia ikut gerakan mendukung pembebasan Prita?

291 Komentar leave one →
  1. Juni 1, 2009 9:09 pm

    mari kita dukung Pitra seperti cara yang diajarin mbak Tika

    • Juni 3, 2009 10:31 am

      masyaallah
      la quwata illa billah

  2. Juni 1, 2009 9:10 pm

    ini pertamaxx ya
    *clingak-clinguk*

  3. Juni 1, 2009 9:15 pm

    Lawan!

  4. Juni 1, 2009 9:15 pm

    bebaskan Prita !!!

  5. Juni 1, 2009 9:17 pm

    tragis..
    ayo dukung kebebasan Prita

  6. Juni 1, 2009 9:19 pm

    mengerikan! orang kecil selalu kalah!

  7. Juni 1, 2009 9:25 pm

    nganu..
    ini Bu PRITA loh.. PITRA blom punya nyonya….

    • Juni 1, 2009 9:32 pm

      wah salah to, maaf ya mas PITRA. Yang bener PRITA. makasih mbak tika koreksinya :)

  8. Juni 1, 2009 9:27 pm

    Ndoro ayo ke para capres-cawapres itu minta dukungan mereka soal kebebasan menyampaikan pendapat atau kita kembali ke masa selalu dikekang.

  9. galeshka tautan tetap
    Juni 1, 2009 9:32 pm

    testcase untuk memberangus kebebasan warga berpendapat?

  10. Juni 1, 2009 9:32 pm

    Yang beginian jangan didiemin.. hiks! ayo dukung bu prita..!

  11. Juni 1, 2009 9:37 pm

    Aku dukung bagaikan aku mendukung garuda pancasila! Ibu Prita harus dibebaskan!! Dasar gembluuuuuuunggg itu orang1 yg gembluuung!!

  12. Juni 1, 2009 9:37 pm

    Kira-kira ada capres yang berani angkat ini ke permukaan tidak ya? Atau terlalu ‘hati-hati’ karena berharap dukungan dari siapa-pun-pemilik-rumahsakit-laknat-itu?

  13. Juni 1, 2009 9:41 pm

    lanjutkan! :P

  14. Juni 1, 2009 9:53 pm

    *Menunggu berita kebangkrutan rumah sakitnya karena banyaknya gugatan

    • Juni 2, 2009 12:22 pm

      Sepertinya sih tidak akan terjadi :)

  15. jacko tautan tetap
    Juni 1, 2009 9:59 pm

    segera kita tuntaskan masalah ini jgn sampai ada Prita2 yg lain

  16. Juni 1, 2009 10:06 pm

    bebaskan prita.
    ayo dukung
    cayo.!!!
    :D

  17. Juni 1, 2009 10:12 pm

    Negeri apa ini? Jika karna sepenggal keluh ibu harus dipisahkan dari anak, dibungkam dalam sel! Negeri apa ini? Jika keadilan tak pernah memihak pada yg tertindas? Inikah negeri yg katanya paling mengagungkan demokrasi saat sang ibu dipisahkan dari orang2 terkasih hanya karna ibu itu berkeluh kesah? Oh apa jadinya negeri ini….

  18. Juni 1, 2009 10:13 pm

    sangat mendukung ndoro..

    jangan sampe ada orang lain lagi yang teraniaya cuma karena dy memberitahukan apa yang terjadi sebenarnya ke khalayak umum..

    jadi makin sedih baca cerita tentang anaknya.. T_T

  19. Juni 1, 2009 10:24 pm

    Jaman dulu ada lagu seperti ini:
    “Maju tak gentar, membela yang benar”
    Sekarang lagu itu masih ada ndak ya?

    • Juni 2, 2009 1:28 pm

      klo skarang gni mas…

      “MAJU TAK GENTAR MEMBELA AYNG BAYAR”

      ente tau ndiri sape yag ane maksud..

  20. Juni 1, 2009 10:40 pm

    Keterlaluan sungguh perlakuan RS yang seperti itu. Tapi mohon jangan di generalisir bahwa semua RS dan dokter adalah tidak/kurang baik :)

  21. afreeze tautan tetap
    Juni 1, 2009 11:17 pm

    apa sih kerjanya wakil rakyat di senayan itu? bikin undang-undang koq malah bikin susah wong cilik!!

    hapus UU ITE!!!!

  22. Indra tautan tetap
    Juni 1, 2009 11:24 pm

    mari kita bersama2 berjuang.
    kita tidak bisa lagi kritis jika Prita dihukum.
    Kita akan selamanya dilarang mempertanyakan kualitas layanan publik, jika Prita divonis salah.
    Akan banyak balita tak terurus ibunya, jika Prita dihukum penjara.

  23. Juni 1, 2009 11:40 pm

    saat ini, hukum cuma berlaku untuk orang yang gak punya kekuatan dan sumber daya materiil… buat yang kuat dan kaya raya? kebal hukum

  24. fekhi tautan tetap
    Juni 1, 2009 11:41 pm

    Tadi lihat sudah hampir 5000 orang ya yang ikutan cause ini di facebook. Salut untuk solidaritas, salut untuk kejujuran, salut untuk ketabahan keluarga yang terlibat. Kiranya semuanya akan membawa berkah dari cobaan ini. Dan mudah-mudahan tidak membuat orang kapok untuk mengeluarkan pendapatnya. Hari ini email di mailing list, facebook sudah mulai dikutak-kutik, lama-lama blogger yang disenggol… hmmmm jangan sampai :)

  25. Juni 1, 2009 11:42 pm

    prita dan keluarga, kami mendukung anda. tidak pernah menyerah dan tidak putus asa :)

  26. Juni 1, 2009 11:43 pm

    BLACKLIST DAN BOIKOT RS OMNI!!!
    *kalo bisa boikot produk amrik knp ga, memboikot RS Omni?*

  27. Juni 2, 2009 12:52 am

    ck ck ck… *ga bisa ngomong apa apa.. sebel pol!*

    • Juni 5, 2009 10:02 am

      sama mas, sebel puol juga..

  28. Juni 2, 2009 1:19 am

    Ehm.. gini..
    Sebaiknya dalam hal ini kita lebih fokus memikirkan usaha penyelesaian secara hukumnya.
    Jangan mengambil pendekatan yang terlalu mengarah Appeal to Pity. Tidak akan banyak membantu. :)

  29. mirandameulia tautan tetap
    Juni 2, 2009 1:23 am

    masyarakat bisa melakukan class action [?]

  30. Juni 2, 2009 2:00 am

    terenyuh

  31. Juni 2, 2009 3:01 am

    Saya ikut, Ndoro!
    Ini ngawur tenan, seakan rs itu melakukan zolimisasi hak mendapatkan ASI untuk anak si Prita. Sesuatu yang bertolak belakang bukan?

  32. Juni 2, 2009 3:37 am

    Yup…

    Pastinya saya ikut mendukung ndoro…
    Saya merasa juga sering di “curangi” pihak Rumah Sakit…

  33. Juni 2, 2009 6:00 am

    ckckck… indonesia..(tarik nafas dalam-dalam)..
    saya dukung ndor..

  34. kolojengking tautan tetap
    Juni 2, 2009 6:01 am

    Ikutan mendukung ndoro…

    Yang pasti, kita jangan sampai berobat di RS yang salah seperti mb’ Prita ndoro… Bukannya mendapat pelayanan kesehatan, eh malah dapat pelayanan di penjara…

  35. Juni 2, 2009 6:55 am

    tapi ktnya e-mail yg dikirim oleh bu prita ini hoax ya?
    argh! yg mana sih berita yg bener!

  36. Juni 2, 2009 6:55 am

    nDoro, saya sudah ikutan ndukung di FB. Setelah kumpul 5000 suara lalu apa langkah kita nDoro. ? Kita tunggu rame2.

    Memang sudah pasti tidak semua, tapi Sudah saatnya RS sakit dan dokter yang malpraktek diadili.

    IDI haloooooo
    Komisi kehormatan dokter halooooooo
    wakil2 rakyat halooooooooooo………

  37. mahasiswastan tautan tetap
    Juni 2, 2009 7:00 am

    Ndoro,saya nderek sampeyan.
    Kasus ini kalah ma kasusnya Manohara yang lagi Hot. Harusnya pihak media juga melakukan pembritaan serupa apa yang seenarnya terjadi.

  38. Juni 2, 2009 7:16 am

    dukung !!!!

  39. Juni 2, 2009 7:41 am

    Menyedihkan sekali, tak terbayang bagaimana seorang balita yang seharusnya masih mendapat air susu ibunya dipisahkan, dan penyebabnya adalah orang2 yang berpendidikan.
    Apa yang bisa diperbuat blogger untuk mendukung nya ndoro? Untuk menggalang agar diadakan revisi uu, agar perkaranya bukan pidana, tetapi perdata, sehingga tetap membuat orang berhati-hati…namun tak merugikan orang2 seperti bu Prita ini.

    Yang mengherankan bagi saya, apa RS tadi tak kawatir ya, kalau berita menyebar, orang juga takut berobat kesana?

  40. Juni 2, 2009 8:16 am

    ini gak bener! kita musti lawan!
    duh..kasian anak-anaknya.. :cry:

  41. Juni 2, 2009 8:21 am

    Dukung, saya sudah menulis di blog personal saya : http://www.erwinmulyadi.co.cc/2009/05/menulis-di-milis-berbuah-penjara-saat.html

  42. Faezya tautan tetap
    Juni 2, 2009 8:24 am

    Ayo kita boikot RS Omni… jangan berobat lagi di RS Omni.

  43. Juni 2, 2009 8:26 am

    saya dukung ibu prita, kasian anaknya harus putus ASI
    ibu prita yg tabah ya, Tuhan kan beri balasan yg setimpal untuk mereka.

  44. Ridwan Hanri tautan tetap
    Juni 2, 2009 8:34 am

    walah, parah banget…
    menuju TKP memberi dukungan suara..

    *tkp : seruan di facebook

  45. Juni 2, 2009 8:42 am

    Mungkin akan bermanfaat kalau dibahas juga di Pesta Blogger ’09 nanti, mengingat kasus seperti ini dekat sekali dengan kebiasaan ber-opini para bloggers.

  46. Juni 2, 2009 8:46 am

    dah posting juga di sini ndoro (http://ksatriaberkuda.multiply.com/journal/item/97/Tentang_UU_ITE_dan_Kebebasan_Itu)

  47. Juni 2, 2009 8:53 am

    Lama-lama berita ini marmos..

    *marake emosi*

  48. Juni 2, 2009 8:55 am

    Ini UU ITE emang biang keladi juga sih. Sekarang email2 keluhan gini apa bedanya sama surat pembaca kompas? Dan untuk para blogger, jangan takut untuk berpendapat melalui fakta2 yg benar… (jiah keren banget bahasa gw).

  49. Juni 2, 2009 8:57 am

    Saya sudah ikut Cause-nya Ndoro…
    Semoga Allah Memudahkan urusan Ibu Prita sehingga Khairan dan Ranarya bisa bertemu dengan Bunda mereka kembali…Amin

  50. Juni 2, 2009 9:00 am

    Join…. Confirmed!

  51. Juni 2, 2009 9:04 am

    Ayo Lawan !
    Udah posting ndoro :)

  52. Juni 2, 2009 9:19 am

    cityzen jurnalisme dimatikan??? mungkin itu yang bisa aku tangkap, suara suara minor dari para “orang kecil” untuk mengkritisi sesuatu disumbat. seorang rekan anggota komunitas Epistoholic atau komunitas penulis surat pembaca di daerah jawa tengah mengungkapkan sebauh keresahannya dalam blog yang berjudul kebebasan berpendapat dilampu merah…. bisa di cek disini http://esaiei.blogspot.com/2009/05/kebebasan-berpendapat-di-lampu-merah.html
    nasib serupa ternyata juga dialami rekan penulis surat pembaca di media cetak….

    apakah kita memang harus bungkam????

  53. Juni 2, 2009 9:33 am

    Terlepas pihak mana yg benar (ibu Prita atau RS Omni yg berbohong), tetap kita perlu memberi dukungan pada ibu Prita. Tindakan RS Omni untuk menunjukkan siapa yg benar gak perlu dgn cara seperti itu, terkesan sekali bahwa RS Omni ini sangat arogan dan menyepelekan pelanggannya. Ini yg perlu ditegaskan dalam kegiatan dukung-mendukung ibu Prita.

    Banyak org menulis keluhan di media terbuka thd layanan atau produk (telkom? speedy? dlsb) yg bahkan jauh lebih keras dari tulisan ibu Prita. Toh pihak penyedia bisa menyikapinya dgn baik dan santun (tidak langsung menempuh jalur hukum), krn bagaimana pun dalam dunia bisnis, pelanggan adalah raja. Tindakan yg santun justru akan meningkatkan kepercayaan pelanggan pada penyedia, ujung2-nya yg untung juga penyedia itu juga.

    RS Omni perlu diberi pelajaran!

  54. Juni 2, 2009 9:33 am

    bebaskan bu pritta! saya dukung!
    kalo perlu, bikin aksi massa di bundaran HI!
    *jadi keingetan waktu mahasiswa dulu* :P

  55. Juni 2, 2009 9:37 am

    isi emailnya apa ya?

  56. Juni 2, 2009 9:41 am

    oh udah baca.. thx.. hehe

  57. Juni 2, 2009 9:53 am

    Blogger bersatu tak bisa dikalahkan!

  58. jusant tautan tetap
    Juni 2, 2009 10:15 am

    ganyang ….

  59. Juni 2, 2009 10:16 am

    Sebuah lelucon berbau rasis antara orang Perancis versus Swiss. Si Perancis bertanya, “mengapa Orang Perancis selalu berusaha mengejar gengsi dan nama baik, sementara orang Swiss senantiasa mengejar uang ?” Merasa tersinggung dan direndahkan, si Swiss pun membalas. “Semua orang memang selalu mengejar apa saja yang tidak mereka miliki !”

    Dari lelucon itu mari kita bercermin dari kasus Fifi Tanang dkk dan Prita Mulyasari.

    Fifi Tanang, ketua perhimpunan penghuni Apartemen Mangga Dua Court Jakarta ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Seperti dilaporkan Kompas (8/5/2009), majelis hakim menilai Fifi telah mencemarkan nama baik PT Duta Pertiwi selaku pengembang Apartemen Mangga Dua Court.

    Pencemaran nama baik itu dilakukan melalui keluhannya melalui kolom surat pembaca yang dimuat harian Investor Daily edisi 2 dan 3 Desember 2006. Perbuatan Fifi terbukti melanggar Pasal 311 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

    Lalu kasus yang menimpa Ibu Prita Mulyasari ini. Juga kasus harian Tempo versus Aburizal Bakrie. Satu kesimpulan yang bisa dipetik dari lelucon dan kasus-kasus di atas adalah : di Indonesia ini rupanya sudah terlalu banyak sekali orang atau lembaga yang tidak memiliki nama baik. Oleh karena itu kini mereka-mereka itu gigih berjuang memperolehnya dengan memakai palu hukum. Setiap kritik dan keluhan akan dibalas dengan cara ini, sehingga kelak Internet dan kolom surat pembaca menjadi pintu untuk masuk penjara maha besar bagi warga Indonesia yang kritis dan dirugikan !

    Saat ini, mereka yang berambisi merehabilitasi nama baik itu mungkin berpeluang memperoleh “kemenangan” di meja hijau. Tetapi di Internet, bila mereka benar-benar berambisi ingin memiliki/memelihara nama baiknya, sebaiknya berlaku bijak dalam menerima kritik.

    Kalau tidak, mereka harus mendengar dulu gambaran dari Luis Marinho Falcão, direktur dari biro iklan terkenal Ogilvy Interactive. Ia mengatakan bahwa hal paling menakutkan dari bisik-bisik elektronik (di Internet) adalah kenyataan bahwa bisik-bisik itu mampu menjadi raungan dahsyat, gigantic roar, sebelum kita dan mereka semua menyadarinya.

    Saya sendiri, di Wonogiri, mendengar kasus Ibu Prita Mulyasari berkat kiriman email dari teman yang tinggal di Australia, dan baru kemudian dari Radio BBC !

    PS : (1) Dukungan Facebook di : http://apps.facebook.com/causes/290597, (2) sebagai pengelola blog Every Kaos Tells a Story, saya bertanya : apa kira-kira tidak sebaiknya peristiwa di atas patut diabadikan dalam bentuk kaos protes sekaligus memorabilia ?

    • Juni 2, 2009 3:47 pm

      Bikin kaos, ide bagus juga tuh :mrgreen:

    • giyem tautan tetap
      Juni 2, 2009 6:19 pm

      setuju bikin kaos! sekalian buat donasi ..

  60. syukriy tautan tetap
    Juni 2, 2009 10:19 am

    negara ini memang tidak pernah memihak rakyatnya. negara lebih memihak para pemodal yang dipandang menghidupi rakyat lebih banyak. pihak kejaksaan adalah aparat negara yang paling sering tidak konsisten, tidak cerdas dan sangat tidak bijaksana.

  61. Juni 2, 2009 10:21 am

    sebuah contoh kasus uu ite …
    pasal hukum yang terlalu kabur dan mengaburkan …

  62. Juni 2, 2009 10:24 am

    Apapun permasalahan yang sebenarnya,dlm hal ini peradilan betul2 tdk berperikemanusiaan,seharusnya bisa mempertimbangkan berbagai aspek,dlm hal ini misalnya bs diberlakukan case khusus,mengingat balitanya yg masih perlu ASI,kasihan anak sekecil itu sudah dilanggar HAM nya,oleh peradilan,lagi!
    InnaLillahi WainnaIlaihi Rojiun…semoga negeri ini mendapat “belaskasihan” selalu dari Tuhan,shg orang2 kecil tidak melulu dijajah haknya. Mbak Prita&kel,Tuhan tdk akan meninggalkan kita,semua pasti ada hikmahnya,saya berdoa utk mbak&kel,semoga tabah.

    • daryanto tautan tetap
      Juni 2, 2009 10:22 pm

      saya sependapat dengan komentar sdr/i Ade ini… bukan hanya ibu Prita saja yg patut untuk dikasihi, terlebih lagi adalah sang bayi – nya, yang masih memerlukan ASI dari ibundanya. Betul-betul menyedihkan potret penegakan hukum di negeri ini…

  63. Juni 2, 2009 10:45 am

    Ndoro aku cuma bisa mengumpat!!! Peradilan yang selalu mendakwakan pasal-pasal “obscur lible” dan memihak yang kuat. Baik kuat duit maupun link ke meja peradilan. Undang-undang ITE lagi, ini benar-benar momok bagi kebebasan berekspresi dan bersuara di dunia maya.
    Aku nangis benar Ndoro…

  64. Regina Mayasari tautan tetap
    Juni 2, 2009 10:57 am

    Sebenarnya banyak Rumah Sakit yang bertindak tidak sesuai dengan kehendak kita…. Apakah salah kita memberitahukan ke teman2 kita??? RS itu takut bangkrut… Karena uangnya mau dibawa ke kuburan kli yah. Mudah2an Tuhan membalas kejahatan orang2 yang menjebloskan Prita…Jangan Rumah Sakitnya…Jangan Pasiennya tapi TUHAN MEMBALAS ORANG2 YANG BERPIKIRAN JAHAT YANG MENJEBLOSKAN PRITA…
    Apa perlu kita menyumbang sumbangsih kita dalam berupa uang untuk menyewa pengacara Manusia…untuk membebaskan IbuPrita ini?

  65. Juni 2, 2009 11:03 am

    FREE PRITA!!!!!

  66. Ph!duT tautan tetap
    Juni 2, 2009 11:13 am

    kasian mba Prita…koq jadi begitu nasibnya…

  67. ayo dukung bebaskan prita tautan tetap
    Juni 2, 2009 11:25 am

    bebaskan prita!!!!!!!!!!! segera.

  68. arierahayu tautan tetap
    Juni 2, 2009 11:32 am

    negara yg tidak memihak rakyat melainkan pemilik modal besar… tidak hanya dalam dunia ekonomi bahkan dunia hukum pun dikuasai. apa mau ini dilanjutkan? kapitalisme menyebalkan.

  69. Juni 2, 2009 11:33 am

    ikutan ahh… kasian Tante Prita. bener-bener prihatin… (terisak tangis)

    beranikan pasang link gw ahh… gpp kan? boleh doonng?
    diazhandsome

  70. Juni 2, 2009 11:33 am

    Ya Allah, tunjukkan kebenaran dan keadilan itu sekarang. Apakah Engkau “sulit” membantu seorang ibu yang pernah berjuang hidup dan mati ketika melahirkan anak-anaknya. Bukalah mata dan hati para hakim, jaksa dan Polisi yang menanganinya. Berilah “teguran” bagi orang-orang yang menganiaya orang2 tak bersalah, Amin

  71. Juni 2, 2009 11:35 am

    Waduh berita ini harus sampe ke tv tv nasional biar lebih banyak orang yang tau, baru kalo kaya gitu mungkin aja rumah sakitnya menarik tuntutannya ke bu prita

    Kalo kaya gini mo kritik orang repot juga ya :(

  72. Juni 2, 2009 11:41 am

    blogger bersatu tak bisa dikalahkan
    saatnya kita buktikan
    dudukin kejaksaan :

    • Juni 2, 2009 3:25 pm

      setubuh, eh setujuh maksud saya :lol:

  73. Juni 2, 2009 11:58 am

    hmm.. sapa nyang berduit menjadi raja.. hmm.. negeri yang menyedihkan.. manusia manusia yang menyedihkan..
    Salam Sayang

  74. Juni 2, 2009 12:28 pm

    ada pengalaman saya membeli rumah RSH lewat KPR,
    di janjikan oleh pengembang besar( jaya land, jawa timur )akan realisasi setelah uang muka lunas, ternyata setelah satu tahun baru realisasi.

    Setelah realisasi pihak pengembang tidak memperhatikan pelayanan pasca realisasi. Listrik yang tidak 7 bulan, belum tahu kapan akan disambung? padahal saya sudah tanya ke pihak PLN Sidoarjo, katanya malah belum didaftarkan ke PLN.

    Kualitas bangunan yang sangat jelek ( yang ini mungkin masih bisa ditolerir, kerena rumahnya tipe SSSSSSS ).

    Lingkungan, jalan, fasum yang dibiarkan saja.

    Jika saya tanyakan ke kantor pemasarannya, beribu alasan di kemukan.

    Semoga yang lain tidak demikian.

    • Juni 2, 2009 12:51 pm

      Ada yang berprofesi menjadi pengacara nggak ya,

      trus gimana cara membantu secara hukumnya, kalau bisa tanpa bayar … soale ibu prita dah bayar rumah sakit, dipenjara, pisah dengan si kecil …

      Ada ????? Jika ada, ada yang punya waktu buat bantu ….

      • Juni 2, 2009 4:25 pm

        sudah ada beberapa teman yang mengajukan diri sebagai pengacara probono tapi belum ada respons dari keluarga bu prita

  75. Juni 2, 2009 12:40 pm

    Hanya satu kata: LAWANNNNNN….!!!!!!!!

  76. uchie tautan tetap
    Juni 2, 2009 12:53 pm

    aku dah join cause juga di FB.. semoga bu Prita mendapatkan keadilan!!

  77. Juni 2, 2009 1:03 pm

    Keterlaluan nih negeri….
    Lawan dan hancurkan ke tidak adilan

  78. Juni 2, 2009 1:04 pm

    Negeri ini sudah merdeka 64 tahun yang lalu tapi rakyatnya belum merdeka mutlak!

  79. Juni 2, 2009 1:17 pm

    mulai tak berhati aja nih negara!

  80. Juni 2, 2009 1:35 pm

    boleh deh kalo ada gerakan mendukung mbak prita ini, tapi gimana caranya saya ikut yah ? masak dengan nulis komen kayak gini aja

  81. agung tautan tetap
    Juni 2, 2009 1:40 pm

    mbak prita. Tuhan YME maha adil. Pasti yng salah akan menerima balasannya. Negara dan hukum di kita, kadang tidak mempunyai nurani. Kepentingan bisnis atas nama kapital jadi dewa. Ya sudahlah. Tanda-tanda end of the world makin besar. Tidak sadar karena tiada beragama dan uang menjadi agama.

  82. Juni 2, 2009 1:40 pm

    Berjuang atau mati sahid ^^

  83. Juni 2, 2009 1:50 pm

    Frizzy mendukung Ibu Prita Mulyasari dan menolak putusan pengadilan tanpa hati nurani.
    Apa jadinya kalo semua hal hanya dilihat dari hukum normatif!
    Menghimbau kepada seluruh Lembaga Bantuan Hukum untuk membantu Ibu Prita dari ketidakadilan akibat kelalaian rumah sakit!!!
    Salam hormat untuk semua blogger pendukung Ibu Prita.

  84. Juni 2, 2009 1:50 pm

    RS Omni mungkin “menang” melawan 1 orang konsumennya. namun itu membuatnya menuai ratusan kecaman dan menghilangkan ratusan calon konsumennya.

    jalur komunikasi harusnya diseleseikan dengan komunikasi. la ini, jalur komunikasi “diseleseikan” dengan jalur hukum. ha jadi begini hasilnya.

    DUKUNG PRITA MULYASARI! LAWAN KESEWENANG-WENANGAN!!

  85. Juni 2, 2009 2:04 pm

    RS Omni, kalian 2X salah
    1. salah suntik obat
    2. salah ambil tindakan kpd orang komplain gara2 kesalahan no. 1 di atas

  86. Juni 2, 2009 2:13 pm

    Semoga pemilik dan manajemen RS OMNI dibukakan hati dan pemikirannya. Kalau sampai RS-nya diboikot, kasihan orang2 yang bekerja di sana

  87. Juni 2, 2009 2:18 pm

    Dukung!!! Ayo ibu-ibu dukung sesama kaum ibu!

    kasian anak-anaknya, apa para petinggi RS itu ga punya anak ya?

  88. pddibogor tautan tetap
    Juni 2, 2009 2:24 pm

    Saya dukung mbak Prita ya. Kalo ada acara demo, tolong ajak-ajak saya…

  89. Juni 2, 2009 2:56 pm

    jadi dilema juga ya? kita budayakan menulis.. tapi sekali tulisan itu mengkomentari sesuatu hal yang berkaitan dengan hal-hal lainnya… koq musti masuk penjara?

  90. Juni 2, 2009 3:14 pm

    Saya siap dukung Prita !

    salam

  91. Juni 2, 2009 3:30 pm

    Hmmm undang-undang ITU… kalau sekarang aku bilang RS Omni Internasional itu jelek, arogan dan enggak bermutu, kira-kira aku dituntut oleh mereka enggak ya. Atau misalnya aku bilang dokter-dokter mereka arogan dan mau menag sendiri serta tidak profesional, kira-kira aku akan dituntut kayak Mbak Prita ini apa enggak ya. Wah enggak jadi bilang deh kalau gitu….. kayaknya bikin takut juga.

  92. Juni 2, 2009 3:46 pm

    http://www.detiknews.com/read/2009/06/02/152436/1141465/10/rs-omni-tidak-terima-dengan-kata-penipuan-di-tulisan-prita

    dasar kacrut!

  93. in-tea tautan tetap
    Juni 2, 2009 3:47 pm

    Ndoro numpang nulis ya buat yg berwenang, tapi andaikan ndoro juga bisa menjawab tentu saya akan senang sekali…

    Dear yang berwenang,

    Sehubungan dengan keterbatasan pengetahuan yang saya miliki dan keterbatasan pemahaman saya tentang hukum dan juga tentang nilai relatif dari suatu tingkat kepuasan.
    Saya ingin bertanya;
    1. Jikalau sebagai konsumen saya mendapat masalah / ketidakpuasan / kekecewaan atas pelayanan yang telah diberikan, apakah saya mempunyai hak untuk melaporkan?
    2. Lembaga2 resmi apakah yang bisa membantu saya sehingga saya bisa terhindar dari tuntutan balik pihak yang dilaporkan? (YLKI / Polisi/Lurah/???)
    3. Bagaimana jika penyelesaian yang diberikan oleh lembaga tersebut tidak memuaskan saya? atau terlalu lama menangani kasus saya karena banyaknya pelaporan kasus yang lain?
    4. Jika saya menceritakan kekecewaan saya kepada seorang teman atau sodara, akankah saya mungkin dijebloskan ke penjara ?
    5. Bagaimana caranya agar saya tetap bisa menjadi orang yang peduli tanpa takut dengan jeratan hukum? Saya tidak ingin pengalaman buruk yang saya rasakan tidak terulang bagi orang lain ?

    Mohon penjelasannya, terimakasih

    • Juni 2, 2009 4:24 pm

      in-tea, pertanyaanmu akan kuteruskan sebagai pertanyaan ke blog http://lintasan.dagdigdug.com. ada bung ajo, pengacara yang siap menjawab. ikuti saja diskusi di sana.

  94. masbadar tautan tetap
    Juni 2, 2009 3:50 pm

    lebih dari sekedar seruan dan komentar tidak berdaya kite smua, apa neh real action-nya..ndoro..?
    semoga ini juga real action..

    • Juni 2, 2009 4:25 pm

      silakan mengajukan gagasan, mas.

    • Erlangga tautan tetap
      Juni 2, 2009 7:29 pm

      saya usul :
      1. Dukungan pembebasan Mbak Prita saya kira perlu diperluas tidak hanya melalui media facebook.

      2. Saya jadi ingat dulu ketika mahasiswa, akan melakuakan audiensi ke fraksi di DPR. waktu itu teman2 mahasiswa ingin audiensi ini diliputi oleh media TV. akhirnya kita tuangkan butir2 tuntutan kita dalam selembar kertas, lalu kita kirim ke semua redaksi TV. sambil ditambahin diurutan akhirnya dgn kata-kata, yg “Hidupkan Hati Nurani, Hanya Anda Harapan Kami”. Alhamdulillah ada 2 stasiun TV yg merespon dan mengirimkan krunya. cara ini bisa juga dicoba, mudah2an banyak stasiun TV yg mengeksposnya. cuma sayangnya momennya sedikit ketutup ama kasus Manohara sih…

  95. Juni 2, 2009 3:52 pm

    Bata merah buat OMNI…
    *ke facebook langsung join cause..

  96. Metalizer tautan tetap
    Juni 2, 2009 4:05 pm

    wah jadi heboh skrg..
    mestinya dari pihak RS di temukan dengan pihak Pasien, lalu di cek kronologis yg ada di email keluhan pasien. Kalo misalnya dalam surat pembaca/keluhan itu ada yang tidak benar (baca: ditambah2x/dramatisir oleh pihak pasien), mungkin sah sah aja pihak RS menuntut pasien secara perdata/pidana.
    Tetapi kalo misalnya apa yang ditulis pasien itu 100% benar, dan waktu di konfrontasi dengan pihak RS, pihak RS tidak bisa menyanggah, nah.. apa gak gimana gitu… masih mau menuntut si pasien…
    Semoga kasus ini bisa membuka mata kita semua, dan bisa diselesaikan dengan jalan terbaik…

    “tdk perlu malu untuk mengakui suatu kesalahan yang diperbuat, dan berbesar hatilah untuk memaafkan” …

  97. Juni 2, 2009 4:06 pm

    Manajemen RS-nya sedang siap-siap dipecat.
    membakar lumbung padi seh…..

    waktu pesta blogger kemaren sempat dibahas neh. yang di sesinya om BP sama om pepih.

  98. Juni 2, 2009 4:17 pm

    Dukung Mbak Prita !!!!
    Ganyang Malaysia !!!
    *upss salah ya?* :)

  99. Juni 2, 2009 4:20 pm

    wew. trackbacknya banyak buanget…

    Ikut mendukung. Seharusnya rumah sakit itu pro rakyat!!

  100. Juni 2, 2009 4:27 pm

    Ini websitenya. “Let’s do it” *icon setan*

    http://www.omnihealthcare.co.id

    Hack, DDOS, or even crack… do whatever you want here.. ^^

    Fight fire with fire doonk :D

  101. Juni 2, 2009 4:30 pm

    RS Omni kelaut aje … mari boikot nih RS, ntar juga langsung bangkrut

    • Timothy Flynn tautan tetap
      Juni 2, 2009 4:42 pm

      Boikot? Lunak sekali? BAKAAAAARRRRR!!!!

  102. Juni 2, 2009 4:34 pm

    ya ampuunn pantes selama ini indonesia bisa kalah diinjak injak sama negara tetanga terutama malaysia…. ternyata emang segito bodohnya pengelola2 negara ini…

    • Juni 2, 2009 4:54 pm

      kejadian ini semakin menambah panjang daftar ketidakadilan di negeri ini..gimana nih para capres cawapres? apakah isu ini juga akan dijadikan komoditas politik?
      salam ndoro

  103. Juni 2, 2009 4:39 pm

    Saya juga turut mendukung gerakan moral ini Ndoro!…..

    Salam
    http://www.yulyanto.com

  104. Juni 2, 2009 4:40 pm

    oh iya kalo gak keberatan, saya mohon ijin untuk mem-posting tulisan ini di blog saya ndoro

    salam
    http://www.yulyanto.com

  105. Juni 2, 2009 5:05 pm

    kopdar mahkamah anyone?

  106. dawiecool tautan tetap
    Juni 2, 2009 5:07 pm

    begitulah, yang gak mikirin orang kecil. berkeluh kesah aja dipenjara, kalau gitu sekalian aja anarkis. paling gak jauh beda hukuman nya.

  107. Juni 2, 2009 5:09 pm

    Keberpihakan hukum kita dipertanyakan nih…

  108. Juni 2, 2009 5:10 pm

    blogger membahas Prita..
    telepisi membahas Manohara..

    KLOP!

    aku bosan!

    • Juni 2, 2009 10:14 pm

      mending mbahas mbak prita deh, mas…

  109. Juni 2, 2009 5:18 pm

    dukung Ibu…Prita.. buat semua blogger indonesia di minta dukungannya,, stop pembatasan hak bicara…. lebih cepat lebih baik….

  110. bintang tautan tetap
    Juni 2, 2009 5:27 pm

    kalo boleh keluarin kata-kata kotor…
    gwe keluarin thu semua isi kebun binatang ma isi perut nya buat maki maki
    peradilan ma rumah sakitnya….
    TERKUTUKLAH KALIAN..!!!!!
    semoga bu Prita d beri kekuatan dan ketabahan… juga mendapat berkah dan kemulyaan yang jauh lebih tinggi lagi gara2 masalah ini.. amiin…

  111. Juni 2, 2009 5:37 pm

    Kejam banget ya tuh RS….Moga aja ga laku lagi….Setiap arogansi dalam bentuk apapun kita harus lawan……………..

    • Desember 8, 2009 10:21 am

      Prita Jangan Kuatir Allah dan kita Semua bersamamu,,, saatnya kehancuran arogan & kesewenang wenangan,,,

  112. Juni 2, 2009 5:48 pm

    Setiap orang berhak bicara. Milis dan Blog beda dengan media massa karena itu keduanya bisa membawa sisi subyektif setiap orang yg menulisnya. Pasal karet adalah sisa penjajah Belanda yang membungkam manusia merdeka bicara.

    Tetap semangat mbak Prita.
    Banyak yg mendukung kamu.

  113. Juni 2, 2009 5:50 pm

    ikut mendukung!!
    hebat negara ini, koruptor kakap dibebaskan, ibu rumah tangga yang korban malpraktek malah ditahan…

  114. Juni 2, 2009 5:52 pm

    ayukk kumpul/kopdar di kejaksaan ajah… sisan demo.. hehe.. **maklum masih mahasiswa kie** :d

  115. Juni 2, 2009 5:58 pm

    ayo maju terus
    aku nunut mulyo…

  116. mirdad tautan tetap
    Juni 2, 2009 6:51 pm

    BEBASkan Prita…

    BOIKOT RS.OMNI….

  117. Juni 2, 2009 7:36 pm

    tegakkan keadilan!

  118. Juni 2, 2009 8:52 pm

    setalah, baca kasus bu prita ini, apalagi melihat foto-anak-anaknya, uh saya langsung menangis deh, kasihan banget, bayangkan, ibu harus terpisah dengan anak-anak yang sangat bergantung kepadanya..

    Mudah-mudahan bukan hanya kasus manohara saja yang ramai diberitakan media, tetapi kasus b prita ini juga, karena juga sudah melanggar hak asasi, dan hak kebebasan berpendapat.

    “mari kita beri dukungan sebisa kita “

    • Juni 5, 2009 6:10 pm

      jangan-jangan media tv dan koran-koran or majalah-majalah sudah di sumpel nih … knapa berita buat bu Prita cuma dikit doang sih.

  119. chepie tautan tetap
    Juni 2, 2009 9:08 pm

    “FREEDOM FOR Ny. PRITA”

  120. Juni 2, 2009 9:36 pm

    semoga keadilan selalu ditegakkan…!!!!

  121. Juni 2, 2009 10:27 pm

    TERKUTUK!

    gak kebayang kalo anak kita sendiri gak ketemu ibunya dan gak dapet ASI!
    Gimana kalo kita kopdar… bikin aksi damai di depan OMNI?
    …gangguin orang yang lagi sakit gak ya?.. Gimana baiknya?

  122. Juni 2, 2009 10:30 pm

    Semoga Mbak Prita segera mendapatkan keadilan. Amin.

  123. Juni 2, 2009 10:37 pm

    saya dukung 100000000000% ndoro! ajegileee yang mendapat perlakuan ga adil bu Prita, eeeeeeeh kok malah jadi di bui gara2 ngasih kritikan? gila!

  124. Juni 2, 2009 10:54 pm

    ikut sedih…

  125. Juni 2, 2009 11:35 pm

    kok skrng marak kayak githu ya.. nulis di surat pembaca eh diciduk. Kayaknya blm lama ini juga ada.. yg masalah apartement kalo gak salah. Skrng ada lagi. Menurut aturannya sbenarnya gmana si?? Kan ada Lembaga Perlindungan konsumen.

    • Juni 4, 2009 11:27 am

      Dear “Pisang Manis,”

      Kasus yang Anda maksud itu bmenimpa Ibu Fifi Tanang dan Pak Khoe Seng Sheng dkk. Ia kini dihukum percobaan, tak boleh menulis surat pembaca seputar kasusnya itu selama satu tahun. Saya sebagai penulis surat pembaca banyak belajar dari “nasehat” Pak Khoe.

      Bila ada waktu, silakan cek di : http://esaiei.blogspot.com
      Terima kasih.

  126. Juni 2, 2009 11:38 pm

    dukung ibu prita!

  127. Juni 3, 2009 12:52 am

    dukung ibu prita! saya selaku blogger pemula jadi ngeri sendiri, jangan2 salah ketik terus diperkarakan juga…

  128. Juni 3, 2009 1:13 am

    Blogger Indonesia bersatu tak bisa dikalahkan…
    Hanya ada satu kata “LAWAAAANNNN…”

  129. wallsexy tautan tetap
    Juni 3, 2009 2:37 am

    dah ga usah pilih presiden.pemerintah kacau

  130. Juni 3, 2009 4:29 am

    Saya mendukung semua upaya pembebasan dan pemulihan nama baik Ibu Prita Mulyasari.
    Semoga berhasil.

  131. Juni 3, 2009 6:16 am

    Dukungan penuh dari Oma yang ada di Belanda. Oma akan pass around info ini ke milis anak2 indonesia di Belanda dan akan tweeting juga: you can follow me too @omania

  132. Juni 3, 2009 6:20 am

    rumah sakit fungsi utama pengobatan dan tetap mencari profit. pasien/klien diperlakukan seperti itu. yaa….siap-siap bangkrut.

  133. Juni 3, 2009 6:22 am

    buat blogger – mari dukung dengan menulis mengenai hal ini di blog masing-masing, 1 suara…. semoga ibu prita bisa dibebaskan, dan dilihat dengan jelas mana yang salah dan mana yang benar.

  134. Juni 3, 2009 7:30 am

    Dimana letak keadilan itu…?

  135. bang.nando tautan tetap
    Juni 3, 2009 8:07 am

    RS yang begini ni udah keliatan money oriented nya, bukan mau nolong orang malah makin menjerat.

  136. Juni 3, 2009 8:38 am

    Mari kita bekerja sama untuk menyelamatkannya!

  137. Indra Kusuma tautan tetap
    Juni 3, 2009 8:46 am

    Boikot rumah sakit Omni International , biar manajemennya dipecat sama pemilik modal, bangkrut-bangkrut-bangkrut

  138. Juni 3, 2009 9:05 am

    Bebaskan Ibu Prita, saya yakin beliau yang benar tapi dia kalah karna pihak rumah sakit sanggup membayar lebih pengacara yang pintar memutar balikkan fakta.

  139. Juni 3, 2009 9:15 am

    ok mas saya dukung juga, karena hukum diindonesia akan terlihat tegas bila yang menjadi tersangka orang kecil….

  140. Juni 3, 2009 9:18 am

    Gimana kalo kita pajang gambar dokter dan manajemen yang udah bikin cilaka bu Prita biar gak bisa buka praktek dimana2!!
    Semoga ibu Prita tabah menghadapi cobaan ini!!

  141. Juni 3, 2009 9:31 am

    tetep dukung prita !

  142. Quito Riantori tautan tetap
    Juni 3, 2009 9:38 am

    Undang-undang ITE yang bikin adalah kambing-kambing yang tidak punya otak, padahal kambing punya otak ya?

  143. jarwadi tautan tetap
    Juni 3, 2009 9:41 am

    bagi yang comment comment di sini haram hukumnya membeli jasa medis di Rumah Sakit Internasional O**I

    **ngabur

  144. Juni 3, 2009 9:46 am

    dukungan penuh buat ibu prita…..banner dah dipasang, dah ikut juga di fb

  145. Juni 3, 2009 9:49 am

    ayo kita lawan kesewenang wenangan, penindasan bagi rakyat kecil, kita hancurkan feodalisme, BOIKOT RS OMNI.

  146. Juni 3, 2009 9:52 am

    Ehmmmm .. sepertinya perlu di udarakan lewat detik dan media2 lainnya :)
    serta penulisan lewat blognya masing2 :)

  147. Juni 3, 2009 10:06 am

    bebaskan ibu prita!!! parah parah..

  148. Juni 3, 2009 10:06 am

    Miris … miris … miris semoga cepat berakhir penderitaan ibu Prita dan keluarga.

  149. Juni 3, 2009 10:09 am

    peradilan yang gak jelas

    miris melihatnya
    kasian
    wong hanya berkeluh atas pelayanan koq malah dibilang pencemaran nama baik

    huh
    huh

    AYO DUKUNG KEBEBASAN PRITA!!!

  150. zibril tautan tetap
    Juni 3, 2009 10:10 am

    saya atas nama seluruh indonesia :D saya ingin mengatakan “MRI KITA DUKUNG BU PRITA” :D

  151. Juni 3, 2009 10:28 am

    Bu, saya mendoakanmu :)

  152. Juni 3, 2009 10:39 am

    bebaskan ibu Prita, Sekarang!!!

    *udah posting*
    usul:
    1. Aksi blogger di pengadilan/kejaksaan
    2. aksi blogger di RS OMNI

  153. Juni 3, 2009 10:39 am

    Pemenang membuat sesuatu terjadi
    Pecundang membiarkan sesuatu terjadi!!

    RS.OMNI Int’ yang terhormat,
    semoga pihak anda tahu tentang tabur tuai :) kekuatan Hukum tidak bisa dikalahkan oleh kekuatan Tuhan Yang Maha Esa, ditambah pula dengan doa-doa orang yang membela kebenaran…

    silahkan teruskan kekuatan kalian… kita lihat nanti akhirnya… :)

    Ibu Prita Mulyasari…Allah Maha Besar…istiqfar yah… ada sesuatu yang indah dari ini semua.amin. We really support you.

  154. andreta tautan tetap
    Juni 3, 2009 10:52 am

    Ak ga tau persis kronologisnya, tp klo memang itu malpraktek harusnya pemerintah proaktif ungkapin kebenaran.
    Klo tuduhan bu Prita salah anggap aja itu sebagai kritik para blogger untuk membangun RS.OMNI.
    Tapi klo kritikan para bloger harus berakhir di bui……

    Aku siap gantiin bu Prita di bui

  155. Juni 3, 2009 10:54 am

    Adakah temen2 blogger yang akan ke Pengadilan menghadiri sidang besok? Info ya.

  156. Juni 3, 2009 10:59 am

    Dukung pembebasan Bu Prita

  157. Juni 3, 2009 12:12 pm

    Bebaskan ibu prita!!!

  158. Juni 3, 2009 12:37 pm

    rumah sakit yang sakit…..lawan!!!

  159. Juni 3, 2009 12:49 pm

    wah surat pembaca di koran gak sampai begini loh

    • Juni 3, 2009 3:18 pm

      kasus bu Fifi, jangan lupa. mirip kasus bu Prita

    • Juni 4, 2009 11:37 am

      Betul, mBak Yati. Untuk Prof, bila ada waktu silakan cek di blog EE : http://esaiei.blogspot.com.

      Ini tentang kasus bu Fifi Tanang dan Khoe Seng Sheng dkk (ribuan jumlahnya) yang gara-gara menulis surat pembaca harus berhadapan dengan konglomerat no.3 di Indonesia.

      Semoga bermanfaat.

  160. Juni 3, 2009 12:54 pm

    Kartini yang hidup di zaman Belanda saja, aman. Harusnya, pihak rumah sakit introspseksi … Jamu memang pahit, tapi menyehatkan. Pak Presiden,tolong bebaskan Ibu Prita. Salam.

  161. Juni 3, 2009 12:55 pm

    salah satu hal yang ga jepas di bumi indonesia adalah : kepastian hukum…..orang hukum sesunguhnya orang yang “ga tau” hukum….(karena dia benar2 tahu, lalu memutarbalikkan faktu hukum untuk kepentingan diri sendiri, keblinger…), na’udzubillah…

  162. imbro tautan tetap
    Juni 3, 2009 1:15 pm

    OMNI:
    Ini contoh rumah sakait dengan manajemen yang teledor. salah kasih hasil lab, salah uji lab, atau apapun, tidak disengaja pun sudah merupakan kegoblokan luar biasa. masalah pengujian dan menjaga dokumen lab supaya tidak tertukar, tidak hilang itu adalah aspek luar biasa kritis bagi pelayanan medis. NYAWA TARUHANNYA.

    Ini juga contoh rumah sakit dengan customer service yang tak punya komitmen untuk men-service. GANTI AJA NAMANYA.

    Ini juga contoh rumah sakit dengan public relation yang buodddddddoh.

    Kesimpulannya: Ini rumah sakit yang bener bener SAKIT.

  163. imail tautan tetap
    Juni 3, 2009 1:20 pm

    gwe bisa doain biar hukum di indonesia bisa memenangi ibu prita
    presiden tolong ibu prita kasih kebebasan kepadanya !!

  164. masdam tautan tetap
    Juni 3, 2009 1:36 pm

    sangat prihatin dgn kejadian ini
    saya akan dukung ibu prita
    para penegak hukum tolong dicermati mana yg benar dan yg salah
    jgn asal tangkap dan penjara seenaknya saja!!

  165. Juni 3, 2009 1:50 pm

    malpraktik mana ada yg ngaku… sebelom diserang, mending tangkap bu prita duluan. btw dr pihak rs kok gak ada suaranya ya? pengacara melulu yg ngomong,

    >>RS Omni tidak gentar karena yakin apa yang mereka lakukan benar. Gerakan boikot rumah sakit dianggap sebagai perbuatan orang yang tidak mengerti kasus ini.

    “Itu orang kalau tidak mengerti. Orang-orang itu tidak mengetahui permasalahan sesungguhnya. Jadi kenapa sampai menempuh upaya hukum, karena setiap orang mempunyai hak,” kata pengacara RS Omni, Risma Situmorang, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (2/6/2009).<<

    (http://www.detiknews.com/read/2009/06/02/174229/1141594/10/rs-omni-tak-takut-ada-gerakan-boikot-di-facebook)

  166. Juni 3, 2009 2:11 pm

    suatu dukungan adalah sebuah wujud kepedulian kita terhadap sesama, kita lihat sendiri pemerintah tak pernah bisa memberikan kepeduliannya kepada rakyatnya. maka dari itu mari kita dukung sesama(di baca ibu prita) karena pemerintah telah buta dan mati rasa.

    negara demokrasi adalah negara yang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya. apakah para blogger juga akan dipenjara dengan pendapat mereka di blognya?

  167. Juni 3, 2009 2:34 pm

    Assalamu’alaikum wr.wb.,

    Bebaskan Ibu Prita karena dia masih menyusui dan hanya meminta haknya.
    Ibu Menkes tolong buka mata hati para pemilik OMNI Internasional. Tolong keluarkan Ibu Prita dari penjara secepatnya.
    Kak Seto, tolong kembalikan hak anaknya Ibu Prita yang masih menyusui.
    Semoga tembok penguasa uang ini dapat diruntuhkan bersama bila semua orang Indonesia yang pasti sangat potensial menjadi pasien bersama-sama tidak berobat ke seluruh group RS OMNI?
    Kalau orang ber-uang dapat main hukum, pasti orang biasa juga bisa main boikot. Apakah seruan untuk boikot juga akan masuk bui? Kalau seruan itu untuk membantu sesama manusia yang terdzolimi, saya rela. Biarlah penjara di Indonesia penuh dengan orang-terdzolimi, agar para penjahat betulan bebas berkeliaran dengan payung hukum yang membela yang bayar.
    Salam prihatin pada hukum Indonesia yang semula sudah dianggap baik, ternyata masih sulit dijalankan dengan tegak. Memang tidak mungkin rasanya mendirikan benang basah.Tapi semoga dugaan ini keliru. Hukum sudah baik, hanya oknum yang sulit menahan silaunya uang yang masih harus ditertibkan. Semoga.
    Salam kuat untuk ibu Prita, kami akan turut berteriak terus pada penguasa, agar suara ini di dengar. Bila Ibu Prita tetap dijebloskan ke penjara, ini pertanda negara sudah ada di gengaman pembungkam kebebasan berbicara. Tapi kami tidak takut, sebab semua yang benar akan diridhoi Allah, yang salah akan mendapat azab Nya.
    Berdoa terus, Allah lebih kuasa dari para penguasa di dunia ini. Semoga derita Ibu cepat berlalu. Amien……. ya Robbalalmin………
    Wassalamu’alikum wr.wb.
    Diah Asri.

  168. Juni 3, 2009 3:53 pm

    saya sudah ndak bisa ngomong saking pegelnya sama manajemen rumah sakit brengsek ini

  169. Juni 3, 2009 4:39 pm

    Kami semua berada dibelakang Ibu Prita. Semoga beliau diberi kekuatan dan ketabahan oleh Allah swt. Amiinn..

  170. Juni 3, 2009 4:41 pm

    semoga RS omni segera dicabut hak ijin operasinya, biar setimpal

  171. Juni 3, 2009 4:52 pm

    dukuuuungggggg!!! [nomor keberapa ya di komen]

  172. Juni 3, 2009 4:54 pm

    Kasus Prita Mulyasari, menodai semangat kebebasan berpendapat di muka umum, dan kembali di BUNGKAM!!!
    Lawan aksi pengkebirian kebebasan berpendapat!!!!

    salam,

    Bakudara!!!

  173. otraigus tautan tetap
    Juni 3, 2009 6:29 pm

    OMNI, ingat “karena nila setitik, rusak susu sebelanga”
    Ambil hikmah dari skandal ini, kasihan RS-RS lain yang sudah berusaha maksimal melayani masyarakat, mereka akan terkena dampak negatifnya. Masyarakat juga jadi ragu akan pelayanan kesehatan….. tambah runyam!
    Semoga kejujuran masih dimiliki oleh pihak-pihak terkait, semoga secepatnya ada solusi, dan semoga kejadian ini akan membawa berkah bagi semuanya, khususnya masyarakat yang lemah dan awam ilmu kedokteran dan awam hukum.
    Sabar bu Prita, Tuhan pasti berpihak kepada yang benar.

  174. Juni 3, 2009 8:22 pm

    bebaskan Prita (bebas yg sesungguhnya)

    Lawan !!

  175. Juni 3, 2009 8:45 pm

    RS ini akan bangkrut…bukan memperbaiki kesalahan malah soyo edan…sama saja menguak kejelekan Omni sendiri

  176. Juni 3, 2009 9:10 pm

    bodoh sekali memang Omni dengan begini bukannya malah semakin-makin merusak reputasinya sendiri?

  177. Juni 3, 2009 9:29 pm

    Saya nggak tau persis kronologi sampai terjadi penahanan, dan bagaimana proses pengadilan itu berlangsung. Saya pegang saja asa praduga tak bersalah.
    Tapi dalam hal kemanusiaan, tentu lebih manusiawi kalau ibu prita bisa bebas mengasuh anak-anaknya.
    Ada pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini.

    Cara Aman Menyampaikan Opini Di Media Massa

    .

  178. Juni 3, 2009 10:36 pm

    Apakah setiap masalah harus dimunculkan, disuarakan dan disebarkan ke seluruh penjuru dulu sehingga seseorang bisa terlepas dari ketidakberdayaan & ketidakadilan dinegara ini. Masihkah hukum di negara ini dapat diharapkan untuk orang-orang yang tidak berdaya?

    Walaupun saat ini mbak Prita sudah keluar dan status tahanan kota, mari kita dukung terus agar tidak ada mbak Prita-mbak Prita yang lain untuk kedepan.

  179. Donny tautan tetap
    Juni 3, 2009 10:59 pm

    Semoga Rs Omni Internasional segera dicabut ijinnya, biar jadi pelajaran bagi instansi medis (termasuk rs milik pemerintah) lainnya yang sering berperilaku buruk pada pasiennya

  180. Juni 3, 2009 11:02 pm

    saya dengan sepenuh hati akan ikut gerakan mendukung pembebasan Ibu Prita

  181. Juni 4, 2009 12:51 am

    sungguh kasus yang lucu…
    lucu banget….

  182. Juni 4, 2009 8:34 am

    Prita kami mendukungmu….. Omni, harusnya kalian belajar dari keluhan nasabah…perbaiki layanan anda….customer adalah partner

  183. Juni 4, 2009 8:36 am

    I support u Prita

  184. Juni 4, 2009 8:37 am

    Prita kami mendukungmu….. Omni, harusnya kalian belajar dari keluhan customer…perbaiki layanan anda….customer adalah partner

  185. Juni 4, 2009 9:09 am

    ayuuuuuuuuuuuu…

    semangat… ibu prita…

    negara ini adalah negara hukum.. kta buktikan apakah hukum dapat dibeli dengan uang….

    siapa yang benar……..???????????

  186. Juni 4, 2009 9:13 am

    Saya barusan jg menyimak dialog di TVOne. Insya Allah, Ibu Prita mulyasari bisa terbebas dari jerat hukum. Menurut kesimpulan dan kesepakatan dari dialog tersebut, pengadilan terlalu cepat mengambil keputusan tanpa mendengarkan hak-hak Ibu prita sebagai konsumen dan pasien. Salah satu dokter jg menyatakan kalau telah terjadi mal praktek, karena dlm hubungan dokter dg pasien, seorang dokter yang tidak menjelaskan apa, besar biaya, atau apa efek samping dari suatu obat bisa di masukkan dalam kategori mal praktek. Terlepas dari itu, tentang tuntutan email yang dianggap fitnah, hanyalah sebuah bentuk kekecewaan Ibu Prita terhadap rumah sakit dan dokter yang bersangkutan.

    Semoga Ibu Prita bisa berkumpul kmbali dengan keluarganya . Amin.

  187. orang_gila tautan tetap
    Juni 4, 2009 9:48 am

    KAPITALIS!!
    LIBERALIS!!
    TIDAK PUNYA NURANI!!

  188. Juni 4, 2009 10:15 am

    kayaknya memang sekarang pengadilan (kejaksaan) dinegeri ini cuma membela orang/kelompok yg kaya doank… masih untung sekarang mau pemilu jadi para elite politik rame2 dukung mbak prita coba klo ga ada entah berapa lama lagi buat balita 1tahun3bulan itu ga ketemu sama bundanya….

    saya sendiri ga tau apa rekam medis kita di rumahsakit ga boleh diambil??? pihak rumahsakit mungkin melihat para pasiennya sebagai ladang uang yg ga mau dilepas ke RS lain y????

  189. Juni 4, 2009 10:20 am

    blogwalking nih,,,
    mmm ngomong” saja bener” engga ngerti deh sebenernya yang di masalahin ma mereka” ini,, kayanya masalahnya sepele banget deh tapi kok bisa ampe masuk di pengadilan segala..

  190. Juni 4, 2009 11:26 am

    Semoga Allah swt memberikan jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak, terutama bagi ibu Prita

    Amien.

    http://www.lingkarcahaya.com

  191. shinta tautan tetap
    Juni 4, 2009 1:49 pm

    RS. OMNI sebagai layanan kesehatan jangan seenaknya menuding kalo ibu Prita mencemarkan nama baik RS. OMNI. Ditinjau dulu apa yang ibu Prita katakan, jangan asal-asalan. Harusnya keluhan ibu Prita ditanggapi dengan baik dan bijaksana, lewat HUMAS ato sejenisnya. Sebagai pasien ibu Prita berhak mengemukakan pendapatnya tentang pelayanan di RS. Penahanan ibu Prita di LP wanita merupakan kesewenang-wenangan pihak RS. OMNI. Apalagi dengan tuntutan maksimum 6 tahun penjara dan denda 2 milyar. Sebenarnya apa yang dicari dr RS. OMNI? Pelayanan Prima ataukah uang?????

  192. Juni 4, 2009 2:22 pm

    DUKUNG

  193. Juni 4, 2009 3:02 pm

    gimana sih manjemen RS OMNI tuh… punya hati gak sih kalian? grrrrrrrrrrr
    pihak pengadilan juga gmn tuh??? malu2in gw aja. Grrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

    tapi tenang sudara2 tak semua RS dan orang medis seperti kelakuan mereka, sabar dikit cuyy:)

  194. Juni 4, 2009 4:08 pm

    Ayo-ayo ada penawaran terbatas

    Opname 2 hari di RS OMNI dapat bonus free 3 minggu di Lapas.

  195. Juni 4, 2009 5:00 pm

    dukung!!! bebaskan negeri ini dari kemunafikan!!

  196. Juni 4, 2009 6:40 pm

    Aksi Damai Solidaritas Para Blogger – Bebaskan Ibu Prita

  197. Juni 4, 2009 6:43 pm

    solidaritas dari blogger dan facebooker terhadap ibu prita selengkapnya di http://penalovekertas.blogspot.com/2009/06/solidaritas-facebooker-dan-blogger.html

  198. Juni 4, 2009 7:06 pm

    Yuk dukung bersama aksi solidaritas terhadap ibu prita .selengkapnya di http://penalovekertas.blogspot.com/2009/06/solidaritas-facebooker-dan-blogger.htmlhttp://penalovekertas.blogspot.com/2009/06/solidaritas-facebooker-dan-blogger.html

  199. Juni 4, 2009 8:02 pm

    hayoooo dihack aja sexalian rsnya…

  200. Juni 4, 2009 8:04 pm

    apa karena sila ke lima berbunyi : Keadilan sosial dst… bukan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

  201. Juni 4, 2009 11:29 pm

    Simpati utk Prita.. Bukan jamannya lagi yang punya uang dan kuasa bisa melakukan segala2nya di Republik ini..

  202. Meilany Tanuwiharja tautan tetap
    Juni 5, 2009 6:52 am

    Kita tulis sebanyak-banyaknya kasus Prita Mulyasari disetiap blog oleh semua pengguna internet di Indonesia agar penjara di Indonesia penuh diisi oleh para netter dan bloger yang menulis kasus ini.

    Tinggal terserah pemerintah mau nanggung biaya makan para napi kasus lanjutan Prita Mulyasari yang memenuhi seluruh penjara di Indonesia atau menindak petugas hukum yang telah membrangus hak kebebasan berbicara atau mengemukakan pendapat.

    Atau yang paling mudah bagi masyarakat yang tinggal disekitar Jakarta dan Tangerang hindari menggunakan rumah sakit berkasus tsb agar terhindar dari kesewenang-wenangan pihak rumah sakit terhadap pasien. Sangsi hukuman bisa mereka jatuhkan kepasien, masyarakat bisa menjatuhkan sangsi moral kepada rumah sakit tersebut. Kemerdekaan bangsa kita ditebus dengan darah dan nyawa, maka merupakan kewajiban bagi kta untuk mempertahankan kemerdekaan itu.

  203. Juni 5, 2009 8:58 am

    Nek Rumah sakit kuwi nang daerah wis dibakar rame rame karo rakyat. sak omahe doktere sing bejat lan dhukum rimba wong wong sing gawe putusan ngawur lan sesat. Tak dukung mbak Prita. Maju terus.

  204. sutan palala tautan tetap
    Juni 5, 2009 10:41 am

    Mari Dukung Ibu Prita, tegak kan kebenaran……

  205. Juni 5, 2009 10:52 am

    tapi blogger yg ikut gerakan bebaskan ibu prita ini nggak bikin tambah runyam suasana kan, ndoro? takut2 nantinya malah blogger yg gantian dituntut karena ikut mencemarkan nama baik RS. OMNI

  206. Jonet tautan tetap
    Juni 5, 2009 11:47 am

    Eh Eh La kok kembali ke jaman orde Baru nih….. Ngomong tentang keluhan dibungkam dan masukkan ke penjara…. jangan-jangan masih ada penjilat di negeri ini nih. Yg jelas Bu Prita kita dukung untuk tuntut balik buat Omni dan Jaksa juga polisi….. kita dukung deh. Yang ngebantu Omni jelas mental penjilat.

  207. Juni 5, 2009 1:54 pm

    saya sudah berusaha pula mengontak dokter kepala di RS OMNI Pulomas dan RS OMNI Alam Sutera, namun hanya yang di Pulomas merespon sms saya. Semoga mereka sadar dan ingat sejarah OMNI dari Rumah Sakit kecil dan tidak menjadi arogan setelah berlabel International.

  208. FIQRI tautan tetap
    Juni 5, 2009 3:04 pm

    Moga Allah selalu bersama dengan orang yang membela kebenaran.

  209. Jonet tautan tetap
    Juni 5, 2009 5:17 pm

    Ini jelas sekali yang dicari OMNI adalah money bukan rehabilitasi kesehatan, buktinya pasien udah bayar dikasih bonus penjara dan denda 2 milyar dan dikritik tidak mau …coba temen-temen dan penguasa hukum yang berhati mulia, apa ngga keliru itu? itu rumah sakit apa rentenir ? Kalau ada masyarakat dan penguasa hukum dsb ikut-ikutan membantu model-model kayak begituan….. kiranya bersiap untuk menghadapi seluruh rakyat di negeri ini…. Revolusi dan reformasi pasti bisa terjadi…. aku yakin…yakin sekali… Karena semua perbuatan pasti ada balasan dari yang Maha Kuasa.

  210. Juni 5, 2009 6:30 pm

    Kalo para blogger diajak ngumpul bareng mengawal persidangan Ibu Prita pada mau nggak ya?

    Gemuruh Dukungan Dari Dunia Maya, Bagaimana Wujudnya Di Dunia Nyata?

    .

  211. Juni 6, 2009 8:54 am

    Mendukung kebebasan berpendapat (yang bertanggung jawab)

  212. Ferdy tautan tetap
    Juni 6, 2009 8:55 am

    Jangan mentang-mentang punya uang OMNI se’enaknya mempermainkan hukum dengan membeli jaksa dan hakim, mari bela keadilan….

  213. Riyan tautan tetap
    Juni 6, 2009 9:11 am

    Keluhan konsumen kepada OMNI seharusnya dipakai sebagai bahan perbaikan pelayanan OMNI kedepan agar pelayanan bisa lebih baik dan dipuji konsumen . . . . bukannya konfrontasi dengan konsumen . . . . . , memangnya OMNI bisa dikatakan rumah sakit tanpa konsumen . . . . . . , mari kita bela perjuangan ibu Prita mencari keadilan (Pak SBY tolong berikan sedikit saja perhatian kepada rakyatnya yg sedang berjuang mencari keadilan / jangan masa bodoh)

  214. Juni 7, 2009 11:29 pm

    niceblog..goodluck

  215. Juni 8, 2009 3:49 pm

    Mbak Prita dipenjara karena tidak adanya dukungan dari Pemerintah yang berkuasa dalam hal ini kebebasan berpendapat sudah dirampas dari kita. Sementara Pemerintah cuma diam seolah tak mendengar …. Pingin di contreng ? nanti dulu ….

  216. Amanda tautan tetap
    Juni 8, 2009 9:27 pm

    Ah.. kampret tuh rs..! kampret.. kampret!
    kyk tu Rs paling laku se indonesia aja.. dia gak nyadar apa, kalau mengeluarkan petisi kyk gitu bukannya ngebuat RS tersebut laku, malah nggak ada yg mau lagi yg berobat disana.. mudah2an tu RS bangkrut ampe anak cucunya.. bu prita syg,, sabar yah T_T innama’al shobirin..

  217. Juni 9, 2009 12:21 pm

    Prita korban ketidakadilan!!!

  218. sanmol tautan tetap
    Juni 9, 2009 5:27 pm

    saya dukung bgt ibu prita krn saya pun prnh merasakan wkt nenek saya di rawat di rmh sakit. saya sempat berpikir ap rmh sakit semewah ini tidak ad tmpt handuk atau ap. critanya wkt itu nenek saya sakit n di rawat selama beberapa hari, kemudian stlh di tes segala macam dokter bilang jantung nenek saya sdh lemah dah paru2nya tdk berfungsi normal. mgkn dr segi obat saya tdk memperhatikan tp cr perawat2 memandikan itu agak janggal buat saya. handuk yg di pakai itu tdk di gantung ataw apa. mereka memandikan lalu setelah itu handuk yg msh basah di masukan kedalam kantung plastik dan di masukan ke dalam laci untuk di pakai kembali, di tambah lagi handuk itu di campur dgn infusan dan segala mcm. saya sempat bingung apa ini pelayanan mereka ataw hanya nenek saya saja. ternyata tidak…!!! tetangga saya jg mengalami hal yang sama di suntik obat tetapi malah semakin panas smp akhirnya suaminya ngamuk sama perawat dan dokter yg mengurus. lalu mereka memutuskan untuk stop dan pindah ke rmh sakit bintaro. selang beberapa hari istrinya sembuh dan bs beraktifitas seperti semula…

    saya cm bs bilang SEMANGAT BU PRITA. DOA SAYA SLL BERSAMA IBU SMOGA MEREKA DPT GANJARAN YG SETIMPAL HINGGA MEREKA SADAR DAN TIDAK SEPANTASNYA MANUSIA DI JADIKAN KELINCI PERCOBAAN.

    email ibu prita itu sdh saya dptkan lama sekali n sudah saya print lalu di sebar luaskan..

    GOOD LUCK.. ^_^

  219. September 29, 2009 4:11 pm

    iya kasian bgt ibu Prita… harus menderita hanya karena mengatakan sebuah kebenaran..ckck terakhir lat di brita sih ibu Prita berhasil dibebaskan ya? semoga ga ada lagi org yang mengalami kejadian seperti bu Prita

  220. M. M. Amir tautan tetap
    Desember 12, 2009 12:06 pm

    Inilah jadinya bila mafia pengadilan masih berkeliaran.

  221. Juli 20, 2010 9:22 pm

    kasian sekali yah mba prita,, semoga diberi ketabahan selalu,, dan semoga dilancarkan smua usahanya jika memang untuk membela kebenaran

Lacak Balik

  1. Ayo dukung Prita « Masoglek @ Wordpress
  2. Ibu Prita, Omni Internasional, dan kesadaran konsumen « r e s t l e s s a n g e l
  3. Episode RS Omni International dengan Pasiennya - victor’s weblog
  4. Saatnya Bertindak: kasus Prita Mulyasari vs RS OMNI « DSusetyo’s Weblog
  5. Mahasiswa STAN Dukung Bu Prita « Jurnal Mahasiswa STAN
  6. Mari Belajar dari Facebook Cause | NavinoT
  7. Cerita Kami » Seruan untuk Ibu Prita
  8. Ibu Prita dan Ketidakadilan « Kepikcantik's Weblog
  9. » Yang Curhat Yang Dihukum Apa Aja
  10. Dukungan Untuk Prita Bertebaran Di Blogosphere! | Daily Social
  11. Buruk Muka Cermin Dibelah « never mind..it’s just me
  12. Kasus Prita Mulyasari – Apa yang harus kita lakukan? « Syukriy Abdullah
  13. Pada Siapa Ku Harus Mengadu?
  14. Hak Bertanya Pasien Harus Dijawab « Tukang Obat Bersahaja
  15. Lost in Marketing » Blog Archive » Customer Service atau Polisi??
  16. Bebaskan Ibu Prita Mulyasari
  17. Catatan Dari Hati » Blog Archive » BEBASKAN IBU PRITA MULYASARI
  18. moronphoria »» i'm a stupid moron.. so what?
  19. Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! « Eviwidi Bangetz
  20. Blog Sastrawi Inspirasi Bisnis » Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! - Dedicated for Light Intermultimedia, Perusahaan Software Pulsa
  21. Ibu Prita, korban UU ITE? « Airyz's blog
  22. Berseru untuk Ibu Prita « celoteh kecil….
  23. Backlash begins against jailing of housewife who dared complain against hospitally « Unspun
  24. Prita Mulyasari dan Online Movement « Maverick Network
  25. Rasa Keadilan untuk Ibu Prita Mulyasari « The Young and Rising Accountant
  26. Gue dukung,… bebaskan Ibu Prita Mulyasari …!!! « Rudi Triatmono Personal Blogs
  27. Sahabat Wanita » Blog Archive » Ibu AjaH’
  28. Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! « lequoaila
  29. Download lagu Aksi Damai Solidaritas Para Blogger - Bebaskan Ibu Prita mp3 lirik lagu Chord index.of
  30. Blogger di Balik Jeruji Besi « Di Sini.
  31. Another Side of Me
  32. Bebaskan Ibu Prita | eko marssetiawan
  33. Yang Mengadu, Yang Dipenjara… « Cas' stuff
  34. Cah Cepu Mendukung Pembebasan Ibu Prita | Om Ipit | Web Designer | Blogger Cepu
  35. Mengapa Sang Ibu Masih Terpisah Dari Anak2nya? « Sofa Berdua
  36. Bebaskan ibu Prita Mulyasari « Aku Melangkah …
  37. Top Posts « WordPress.com
  38. annosmile | Ibu Prita dan Tragedi Yang Menimpanya
  39. Dukungan Untuk Prita Mulyasari | Kombor.Com
  40. Ibu Prita Mulyasari « to to to be or not to be…
  41. Dukungan Untuk Prita Mulyasari : Moh Arif Widarto
  42. PSST…IBU PRITHA..YANG SABAR YAH :) « Frozen’s Thought
  43. Akhirnya Ibu Prita Mulyasari Diberi Penangguhan Penahanan: Apakah Keadilan Di Indonesia Itu Masih Ada? « AMD ZONE IS HERE
  44. Arrest Over Online Consumer Complaint « The Socialmenia
  45. Antara Omni, AHM, dan Edward Forrer « alonrider
  46. Sillystupidlife » Blog Archive » SOLIDARITAS UNTUK MBAK PRITA MULYASARI
  47. Bebaskan Bu PRITA MULYASARI…! « IBBC
  48. dudukBERSILA » Blog Archive » Road to PB2009: Tiny Research (1)

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS