Vonis Pecas Ndahe

Desember 29, 2009 § 57 Komentar

Hari ini, sejarah ditulis di Pengadilan Negeri Tangerang. Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas murni kepada Prita Mulyasari yang didakwa mencemarkan nama baik dokter dan Rumah Sakit Internasional Omni.

Dan pengunjung pun meneriakkan, “Allahu Akbar!”

Siang tadi, saya ikut menjadi saksi ketika sebuah sejarah peradilan kita ditulis dengan tinta emas. Bersama pengunjung sidang lainnya, saya melewatkan detik demi detik, menunggu majelis hakim yang bergantian membacakan putusan.

Kalau saya tak salah ingat, inilah untuk pertama kalinya hakim memutus perkara pidana dengan dakwaan yang memakai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik. Dan, untungnya, putusan itu membebaskan terdakwa secara murni. Artinya, Prita tak terbukti mencemarkan nama baik siapa pun dan melanggar pasal-pasal yang dikenakan kepadanya. « Read the rest of this entry »

Koin Pecas Ndahe

Desember 7, 2009 § 104 Komentar

Ketika keadilan direcehkan, kita pun mengumpulkan receh.

Kalimat itu tertulis di blog Koin Keadilan yang terbit sejak Jumat malam pekan lalu. Blog ini adalah salah satu simpul informasi dukungan terhadap Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang oleh Pengadilan Tinggi Banten diputuskan bersalah dan harus membayar denda Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional Alam Sutera yang menggugatnya secara perdata.

Sebagai salah satu simpul, blog ini tak diniatkan sebagai pusat atau sejenisnya, sehingga pengelola menyambut baik uluran kerja sama dan kemunculan inisiatif serupa dari siapa pun. Semuanya demi Prita dan kebebasan menyatakan pendapat. « Read the rest of this entry »

Drama Pecas Ndahe

Juni 5, 2009 § 87 Komentar

If there’s not drama and negativity in my life, all my songs will be really wack and boring or something. ~ Eminem.

Yeah, hidup memang bisa menyebalkan dan membosankan tanpa drama. Hidup bakal datar-datar saja tanpa tangis dan air mata. Kurang greget. Itu sebabnya kita umumnya menyukai drama. Sesuatu yang dramatik membuat kita bergairah. Membuat kalbu tercabik-cabik. Membuat perasaan teraduk-aduk.

Begitulah pelajaran yang saya peroleh setelah menghadiri persidangan pidana perdana kasus Prita Mulyasari di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Dalam sidang yang hanya berlangsung 15 menit, Prita didakwa jaksa telah mencemarkan nama baik dokter dan Rumah Sakit Internasional Omni Tangerang.

Sidang kemarin mirip sebuah pentas. Lengkap dengan panggung, lamput sorot, dan kamera-kamera yang siaga menembak setiap adegan. Pengunjung sidang ibarat penonton sebuah pertunjukan. Kilat mata-mata mereka yang penasaran menatap tanpa berkedip, khawatir kehilangan setiap potong adegan. Orang berharap sebuah drama. Sebuah adegan dramatik.

Adakah? « Read the rest of this entry »

Demo Pecas Ndahe

Juni 3, 2009 § 116 Komentar

“Apakah para blogger akan demo untuk mendukung Prita?”

Begitulah pertanyaan yang masuk lewat SMS ke handphone saya pagi ini. Pengirimnya kawan lama saya, seorang petinggi di sebuah stasiun televisi swasta. Saya tak tak tahu kenapa dia bertanya. Mungkin dia hendak memerintahkan anak buahnya meliput. Barangkali sekadar iseng. Bisa jadi karena sebab lain. Saya tak tahu.

Yang jelas, saya hanya termangu setela membaca SMS itu. Pagi bukan saat yang tepat untuk memikirkan persoalan serius. Kepala belum diinjeksi kafein, saya tak segera mampu berpikir jernih. Saya biarkan SMS itu tak terjawab. Selain karena saya sedang mengemudikan kendaraan, saya belum tahu bagaimana mesti menjawab pertanyaan itu.

Tapi kita semua tentu sudah mendengar sedikit cerita tentang Prita Mulyasari. Ibu berusia 32 tahun ini memang sedang dirundung masalah. Email keluhan terhadap Omni International Hospital, Tangerang, yang dikirimkan ke teman-temannya telah membuat Prita dipenjara. Ibu rumah tangga dengan dua anak yang masih balita itu dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit itu.

Lantas apa hubungannya dengan blogger dan demonstrasi? « Read the rest of this entry »

Seruan Pecas Ndahe

Juni 1, 2009 § 298 Komentar

banner bebaskan ibu prita

prita

Prita dan dua anaknya (foto pinjam dari Facebook)

Prita Mulyasari bukan teroris. Ia tak pernah meledakkan restoran atau mengancam akan mengebom hotel. Ia bukan koruptor yang menilep uang rakyat. Ia bukan penjahat yang membunuh orang. Bukan pula perampok kelas kakap yang kerap keluar masuk penjara.

Prita, 32 tahun, hanyalah seorang ibu rumah tangga dengan dua anak yang masih balita. Suatu ketika, dia merasa diperlakukan tak layak oleh Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. Lalu mengirim keluhan lewat email kepada beberapa temannya.

Tapi, gara-gara email itulah, ia kemudian digugat oleh Rumah Sakit Omni. Ia dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit itu. Prita kalah di persidangan perdata. Naik banding. Ia juga menghadapi persidangan pidana dan dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Oleh jaksa, Prita ditahan sambil menunggu persidangan berlangsung Kamis mendatang. Hingga hari ini, Prita mendekam di penjara wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009.

Karena perbuatan yang dianggap salah itu, Prita terpaksa berpisah dari keluarganya. Andri Nugroho, suaminya, dan dua anak-anaknya yang masih kecil, Khairan Ananta Nugroho dan Ranarya Puandida Nugroho. Ranarya bahkan tak lagi mendapatkan asupan ASI sejak Prita masuk bui. « Read the rest of this entry »

Where Am I?

You are currently browsing entries tagged with prita mulyasari at Ndoro Kakung.