DPR Pecas Ndahe

Agustus 19, 2008 § 47 Komentar

Berapa gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia? Apakah pendapatan mereka cukup layak untuk hidup atau terlalu kecil sehingga mereka harus mencari tambahan?

gaji anggota dpr
[sumber: ePaper Koran Tempo, edisi 19 Agustus 2008]

Layak dan tidak itu mungkin relatif, tergantung dari mana kita melihat. Yang jelas, menurut koran yang ringkas dan cergas itu, beginilah rincian uang yang masuk dan keluar dari kantong para wakil rakyat kita di Senayan.

Pendapatan:
1. Take-home pay: Rp 45 juta/bulan.
2. Dana kunjungan ke konstituen: Rp 2 juta/bulan.
3. Uang reses (empat kali dalam setahun): Rp 31,5 juta/reses

Angka itu masih ditambah dengan pendapatan lain, baik resmi maupun tak resmi, misalnya pesangon perjalanan, uang hadir di setiap rapat pembahasan undang-undang, uang saku dari sebuah kunjungan ke departemen, dan sebagainya. Angka ini tak terlacak, tapi diperkirakan cukup besar, bisa puluhan juta per bulan.

Potongan (setiap partai berbeda-beda), misalnya:
1. Setoran ke fraksi: rata-rata Rp 2 juta.
2. Setoran ke dewan pengurus pusat partai: Rp 7,1 juta
3. Membiayai aneka kegiatan konstituen: Rp 10 juta

Lantas, sebagai anggota dewan legislatif yang tugasnya menyusun dan membuat undang-undang, bagaimana kinerja mereka? Ternyata seperti ini …

ulah tercela anggota dpr
[sumber: ePaper Koran Tempo, 19 Agustus 2008]

>> Selamat hari Selasa, Ki Sanak. Apakah hari ini gaji sampean masih ada sisanya?

Tagged: , , , , , , ,

§ 47 Responses to DPR Pecas Ndahe

Tinggalkan Balasan ke Donny Verdian Batalkan balasan

What’s this?

You are currently reading DPR Pecas Ndahe at Ndoro Kakung.

meta